Oleh: Putri Septiana
Pada dasarnya tujuan pendidikan sudah ditanamkan sejak manusia dalam kandungan. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Bab 1 Pasal 1 berbunyi Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan,pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Belajar disini tidak hanya melalui pendidikan formal yang diselenggarakan oleh pemerintah, akan tetapi peran orang tua dan masyarakat sangat mempengaruhi pertumbuhan pengetahuan dan pemahaman anak. Menurut Ki Hajar Dewantara (1977:14) dalamSyafril (2017:28), pendidikan adalah suatu upaya memajukan bertumbuhnya budi pekerti, pikiran yang tidak dapat dipisahkan demi memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan, dan penghidupan anak yang kita didik agar selaras dengan dunianya. Ki Hajar Dewantara dikenal sebagai Tokoh Pendidikan Nasional Indonesia dengan pemikirannya tentang pendidikan. Tujuan pendidikan Ki Hajar Dewantara adalah menuntun potensi anak sesuai dengan kodrat alam, kemerdekaan, dan kodrat zaman.
Selain itu, Beliau mencetuskan Sistem Among. Pengertian Among yaitu memberikan contoh tentang baik dan buruk tanpa mengambil hak murid agar bisa tumbuh dan berkembang dalam suasana batin yang merdeka. Sistem Among yang dicetuskan oleh beliau dikenal dengan tiga pilar yaitu Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madyo Mangun Karso, dan Tut Wuri Handayani. Berikut penjelasan terkait ketiga pilar tersebut.
Ing Ngarso Sung Tulodho yang berarti Sebagai seorang guru harus bisa memberikan teladan kepada peserta didik di dalam maupun di luar kelas. Sebagai guru juga harus menjadi contoh bagi peserta didik dalam hal kebaikan. Karena apapunyang dilakukan oleh seorang guru akan ditiru oleh peserta didik, baik dari segi penampilan maupun tingkah laku. Oleh karena itu, guru harus memberikan teladan yang baik bagi peserta didik dari berbagai segi.
Ing Madya Mangun Karso mengartikan sebagai seorang guru harus mampu membangunkan semangat peserta didik dengan memberikan dukungan kepada peserta didik untuk meningkatkan daya juang dalam mewujudkan cita-cita peserta didik. Dengan demikian, guru diharapkan lebih semangat dibandingkan peserta didik agar mereka lebih siap dalam melakukan proses pembelajaran dan tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan baik.
Tut Wuri Handayani Sebagai seorang guru harus mampu memberikan sebuah dorongan di belakang. Dorongan yang dimaksud berupa memberikan motivasi baik dalam bentuk reward barang ataupun pujian kepada peserta didik yang memiliki prestasi baik. dan dorongan bimbingan dalam pembelajaran kepada peserta didik. Guru juga harus memberikan tanggung jawab dan cinta kasih kepada peserta didik.
Sistem among menurut pemikiran Ki Hajar Dewantara didasarkan pada dua hal yaitu kodrat alam dan kemerdekaan. Kodrat alam ini syarat untuk mencapai kemajuan pendidikan sesuai dengan kodrat murid sedangkan kemerdekaan sebagai syarat untuk menghidupkan dan menggerakan kekuatan lahir dan batin murid hingga dapat menjadi selamat dan bahagia.
Secara teoretik pemikiran Ki Hajar Dewantara telah relevan dengan konteks pendidikan Indonesia. Menilik Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pemikiran Ki Hajar Dewantara telah terserap dalam kerangka pemikiran titik keberhasilan pendidikan secara nasional. Perkembangan pendidikan di Indonesia merupakan salah satu peran Ki Hajar Dewantara. Berbagai pemikiran yang beliau sumbangkan membawa kemajuan bagi pendidikan di Indonesia.
Tri Pusat Pendidikan yang memberikan suatu kebebasan berpikir kepada peserta didik untuk mengembangkan kreatifitas yang ada dalam dirinya sesuai dengan penerapan kurikulum merdeka. Pemikiran Ki Hajar Dewantara dapat dikatakan masih cukup relevan dengan dunia pendidikan di Indonesia saat ini. Apabila menilik model pembelajaran yang diterapkan oleh pemerintah maka ada beberapa bagian yang mengambil inspirasi dari pemikiran Ki Hajar Dewantara yaitu pendidikan yang memerdekakan peserta didik sesuai terdapat dalam kurikulum Indonesia saat ini yaitu kurikulum merdeka. Pada kurikulum merdeka memberikan keleluasaan guru untuk mendidik sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik siswa sesuai dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara yang menuntun peserta didik sesuai dengan kodrat alam, kemerdekaan, dan kodrat zaman anak.
Daftar Pustaka :
Nurhalita,N.dkk. (2021). Relevansi Pemikiran Pendidikan Ki Hajar Dewantara pada Abad ke 21. Jurnal Ilmu Pendidikan. Vol 3(2): 298-303.
Syafril dan Zelhendri Zen. 2017. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan Depok : Kencana.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003