Jowonews

Sejarah Tugu Lilin, Lambang Kota Solo yang Penuh Makna Sejarah Tugu Lilin Solo,

Kota Solo, Jawa Tengah, memiliki lambang yang tak hanya menjadi ikon kota, tetapi juga cagar budaya nasional yang kaya akan sejarah dan makna. Lambang itu adalah Tugu Lilin, yang terletak di kawasan Penumping, Laweyan. Mari kita telusuri sejarahnya yang menarik dan mengapa tugu ini menjadi simbol kota Solo.

Sejarah Tugu Lilin

Pembangunan Tugu Lilin dimulai ketika sejumlah warga Solo mengikuti Kongres Indonesia Raya I pada tahun 1931 di Surabaya, Jawa Timur. Pada tahun 1933, Tugu Kebangkitan Nasional atau Tugu Lilin dibangun untuk memperingati 25 tahun berdirinya organisasi Boedi Oetomo. Inisiatif pembangunan tugu ini diambil oleh Budi Utomo melalui Pemufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPKI).

Ir. Soetjipto, seorang arsitek ternama, mengusulkan konsep Tugu Lilin. Konsep ini dipilih karena dianggap mencerminkan semangat kebangsaan yang mudah dimengerti oleh masyarakat luas. Tugu ini memiliki bentuk yang melambangkan kekuatan, sedangkan simbol lilin mewakili penerangan, harapan, dan semangat para pejuang kemerdekaan Indonesia.

Meskipun mendapatkan izin dari Pakubuwono X pada akhir November 1933, pembangunan Tugu Lilin tidak berjalan mulus. Pemerintah Hindia Belanda menolak pembangunan tugu ini karena dianggap sebagai simbol pemberontakan. Bahkan, Pakubuwono X dipanggil oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Bonifacius Cornelis de Jonge, karena mendukung pembangunan tugu tersebut.

Perjuangan Mempertahankan Tugu Lilin

Meskipun akhirnya mendapatkan izin pembangunan, Tugu Lilin menghadapi banyak hambatan. Pemerintah Hindia Belanda menolak nama Tugu Peringatan Pergerakan Kebangsaan 1908-1933 dan mengancam akan membongkarnya. Melalui mediasi antara Pakubuwono X dan pemerintah Hindia Belanda, Tugu Lilin tetap berdiri hingga saat ini.

Pada tahun 1953, Tugu Lilin dijadikan logo resmi Kota Solo, menggambarkan maksudnya sebagai lambang persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam lambang kota. Pada tahun 2017, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional merekomendasikan Tugu Lilin sebagai Cagar Budaya peringkat Nasional melalui Surat Keputusan Nomor 369/M/2017.

BACA JUGA  Menyelami Sejarah Manusia Purba di Situs Sangiran yang Diakui UNESCO

Tugu Lilin bukan sekadar tugu batu, tetapi simbol semangat kebangkitan nasional dan perjuangan menuju kemerdekaan. Sejarahnya yang kaya menjadi bagian penting dari perbendaharaan sejarah Indonesia dan menginspirasi generasi masa kini.

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait