TEGAL – Sebagai bagian dari upaya menjalankan kajian terkait Rancangan Perda tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional di Jawa Tengah, anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah menyapa kantor PDAM Tirta Ayu Kabupaten Tegal di Slawi pada Jumat (3/11/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi D, Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa SPAM Regional masih menjadi fokus utama di Jateng. Meskipun awalnya perencanaan menargetkan 87% masyarakat bisa menikmati layanan air bersih, kenyataannya masih jauh dari harapan.
Hadi Santoso menyebutkan, “Kawasan industri yang membutuhkan penanganan khusus dan permintaan dari kabupaten dan kota terkait dukungan air bersih terus meningkat.”
Beberapa kabupaten di Jateng menghadapi kendala, terutama yang belum memiliki sumber mata air dengan debit besar seperti di Kabupaten Tegal. Oleh karena itu, Komisi D tertarik untuk memahami konsep pengelolaan mata air yang diterapkan oleh Kabupaten Tegal, serta mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dan usulan solusi yang dapat membantu pemantauan evaluasi lebih lanjut.
Direktur Operasional Tirta Ayu, Edy Sofian, dalam penjelasannya menyoroti perlunya dukungan besar dari pemerintah untuk mengoptimalkan SPAM. PDAM Tirta Ayu telah aktif melakukan sosialisasi tentang penggunaan air bersih kepada masyarakat sekitar, dan respons positif dari masyarakat terlihat dengan 10 calon pengguna baru yang telah mendaftar.
“Program ini awalnya direncanakan untuk direalisasikan pada tahun 2024, tetapi dengan antusiasme yang tinggi dari masyarakat, pemasangan akan segera dilakukan dalam beberapa bulan ke depan,” ungkap Edy Sofian.
Selain itu, dia juga menyoroti masalah kerusakan jalur pipa yang mengalami keropos atau bocor. Dalam interaksi dengan anggota Komisi D, Wahyudin Noor Ali menekankan perlunya perbaikan dalam pelayanan konsumen, seiring dengan beberapa usulan terkait komunikasi antara PDAM dan masyarakat.
Anggota Komisi D lainnya, Ishkak dan Masfui Masduki, menegaskan pentingnya penyampaian informasi yang jelas kepada masyarakat terkait perencanaan dan pengelolaan anggaran untuk air bersih. Mereka juga menyoroti pentingnya koordinasi antar-daerah, terutama tiga daerah di sekitar Kabupaten Tegal, agar penyaluran air bersih dan pemeliharaan berjalan dengan sinergi dan kerjasama demi kebaikan masyarakat setempat.