Jowonews

Tradisi Asrah Batin, Tradisi Persaudaraan dan Larangan Menikah di Dua Desa Grobogan

Di Grobogan, Jawa Tengah, tradisi Asrah Batin tetap hidup dengan merayakan momen pertemuan dua desa, Karanglangu dan Ngombak, setiap dua tahun sekali.

GROBOGAN – Indonesia memang kaya akan tradisi yang telah dilestarikan selama berabad-abad, salah satunya di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Di Kecamatan Kedungjati, terdapat dua desa, yaitu Karanglangu dan Ngombak, yang secara rutin menggelar acara tradisi Asrah Batin setiap dua tahun. Tradisi ini menjadi simbol penting dalam menjaga ikatan antara kedua desa.

Baru-baru ini, pada Minggu, 15 September 2024, ribuan warga berkumpul di tepi Sungai Tuntang, yang menjadi batas antara kedua desa. Kegiatan ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat setempat, tetapi juga menjadi daya tarik bagi pengunjung dari luar.

Acara dimulai dengan prosesi penjemputan Kepala Desa Karanglangu oleh perangkat Desa Ngombak menggunakan rakit yang dihias cantik. Tak lama kemudian, warga Karanglangu ikut menyeberang dengan perahu karet, menandai awal dari perayaan yang penuh makna.

Tradisi Asrah Batin, Tradisi Persaudaraan dan Larangan Menikah di Dua Desa Grobogan
Tradisi asrah batin yang diikuti warga Desa Karanglangu dan Ngombak. Foto Dok. Wisata Grobogan.

Penyebaran yang tampaknya sederhana ini sebenarnya merupakan pengulangan cerita legendaris tentang Raden Sutejo dan Roro Musiah. Meskipun keduanya seharusnya menikah, rencana tersebut batal setelah terungkap bahwa mereka adalah saudara kandung yang terpisah sejak kecil. Kedhana, yang tinggal di Karanglangu, dan Kedhini dari Ngombak, tidak menyadari hubungan darah mereka hingga saat dewasa. Momen ini pun menjadi latar belakang dari tradisi Asrah Batin.

Kepala Desa Ngombak, Herianto, menjelaskan, “Asrah Batin bermakna ikhlas dengan kenyataan. Ini adalah gambaran momen sedih dan bahagia bercampur menjadi satu,” dikutip dari Muria News (16/9).

Ungkapan ini menggambarkan bagaimana meskipun pernikahan mereka tidak bisa dilanjutkan, warga tetap merayakan ikatan persaudaraan yang telah terjalin.

Video Dok. Slamet Ar Riyadh

Uniknya, tradisi ini juga menegaskan larangan untuk menikah antarwarga dari kedua desa. Masyarakat setempat meyakini bahwa mereka adalah saudara, sehingga tidak ada pasangan yang berasal dari kedua desa.

BACA JUGA  Tradisi Yaqowiyu Klaten, Bagi-bagi Kue Apem dan Doa Permohonan Keselamatan

“Secara turun-temurun, tidak ada pasangan yang berasal dari dua desa karena kami percaya warga dilarang untuk saling menikahi,” tambah Herianto.

Keyakinan ini menekankan betapa kuatnya nilai-nilai tradisi yang dipegang oleh masyarakat setempat.

Dalam rangkaian acara Asrah Batin, warga juga melibatkan diri dalam kegiatan menangkap ikan dan menikmati hasilnya secara bersama-sama. Ini menjadi simbol kebersamaan dan persatuan yang kuat antarwarga Desa Karanglangu dan Ngombak. Tradisi ini tidak hanya memperkuat ikatan antarwarga, tetapi juga menjadi warisan budaya yang patut dijaga dan dilestarikan.

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait