Jowonews

Trump Bebas dari Dakwaan Pemakzulan

WASHINGTON, Jowonews.com – Presiden Donald Trump pada Rabu terbebas dari dakwaan pemakzulan dalam persidangan di Senat AS. Dia diselamatkan oleh sesama Republikan yang bersatu melindunginya selama sembilan bulan, sebelum ia meminta pemilih di Amerika yang terpecah untuk memberinya periode kedua di Gedung putih.

Pemimpin berusia 73 tahun itu menjadi presiden ketiga yang selamat dalam persidangan pemakzulan dalam sejarah AS – seperti dua presiden lainnya yang dimakzulkan – dalam bab kepresidenan paling kelam. Trump kini memasuki musim pemilihan, dimana ia menjanjikan untuk lebih mempolarisasi negara.

Trump dibebaskan dari dua pasal pemakzulan yang disepakati oleh DPR, yang dimotori Fraksi Demokrat, pada 18 Desember. Suara untuk menyatakan Trump bersalah jauh dari dua pertiga mayoritas yang diperlukan dalam Senat untuk memecatnya berdasarkan Undang-Undang AS.

Senat memberi suara 52-48 untuk membebaskan Trump dari dakwaan penyalahgunaan kekuasaan terkait pemintaan Trump agar Ukraina memata-matai musuh politiknya Joe Biden, pesaing dari Partai Demokrat pada pilpres 3 November. Senator Republikan Mitt Romney bergabung dengan Demokrat dalam pemungutan suara untuk menghukum Trump. Tak ada suara dari Demokrat untuk membebaskan Trump.

Senat kemudian memberi suara 53-47 untuk melepaskan Trump dari dakwaan menghalangi Kongres, dengan menolak saksi dan dokumen oleh DPR. Romney bergabung dengan senator Republik lainnya dalam pemungutan suara untuk melepaskan tuduhan obstruksi. Tak ada senator Demokrat yang memilih melepaskan Trump.

Masing-masing dari dua dakwaan, para senator berdiri di mejanya sendiri untuk memberikan suara satu per satu, dengan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung John Roberts.

Usai pemungutan suara, di Twitter presiden mengunggah video yang menunjukkan sinyal kampanye Trump untuk pemilihan mendatang dan seterusnya diakhiri dengan “Trump 4EVA”. Konstitusi AS membatasi seorang presiden jabatan dua periode.

Trump menuturkan dirinya akan menyampaikan pernyataan publik pada Kamis siang waktu setempat, untuk membahas kemenangan negara dalam pemakzulan palsu.(jwn4/ant)

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait