Jowonews

Kemenhub: Penerbangan Umrah Masih Beroperasi Normal

JAKARTA, Jowonews.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan penerbangan umroh saat ini masih normal menyusul adanya larangan terbang oleh Pemerintah Arab Saudi untuk mencegah virus corona.

“Saat ini dari pantauan kami penerbangan umroh masih berjalan seperti biasa, sambil menunggu keputusan lebih lanjut,” kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan Kementerian Perhubungan tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri karena penerbangan umroh sangat terkait dengan kebijakan di kedua kementerian tersebut.

Pemerintah Arab Saudi menyatakan langkah pencegahan virus corona itu bersifat sementara dan akan terus dievaluasi.

Berikut ini daftar negara yang dicegah memasuki ke Arab Saudi untuk sementara waktu China, Iran, Italia, Korea Selatan, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan, Afghanistan, Irak, Filipina, Singapura, India, Lebanon, Suriah, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia dan Vietnam.

Mengingat semakin meluasnya wabah COVID-19, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah resmi menangguhkan sementara pelayanan umrah bagi warga dari luar kerajaan

“Telah dilaksanakan penangguhan masuknya warga non-Saudi ke Kerajaan Saudi untuk tujuan umrah dan kunjungan lain serta penghentian penerbitan visa untuk sementara,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Umrah Arab Saudi Abdulaziz bin Wazzan dalam siaran pers Kementerian Haji Arab Saudi.

“Kementerian juga mengkonfirmasi perusahaan-perusahaan umrah dan agen luar negeri untuk membatalkan pemesanan apapun sejak diterbitkannya pengumuman ini sampai pemberitahuan lebih lanjut,” katanya.

Abdulaziz mengatakan kebijakan itu diambil sebagai bagian dari upaya Kerajaan Arab Saudi untuk mencegah masuknya COVID-19.

Menurut laporan Organisasi dari PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO) per tanggal 25 Februari 2020, kasus COVID-19 yang terkonfirmasi secara global mencapai 81.109 dengan penambahan 871 kasus baru yang meliputi 459 kasus baru di 37 negara di luar China dan 412 kasus baru di China. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Kemenhub Pantau Penerapan Permenhub 25/2020 Soal Larangan Mudik

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait