Jowonews

Monitoring Media LKSP: Isu Corona Mendominasi Perbincangan Publik

JAKARTA, Jowonews.com – Lembaga Kajian Strategis dan Pembangunan (LKSP) melakukan monitoring media dalam beberapa platform daring. LKSP memantau beberapa isu nasional strategis dalam rentang 23-29 Februari 2020.

Ada tujuh platform daring yang menjadi objek monitoring LKSP yakni media daring mainstream, Facebook, Instagram, Youtube, Twitter, Blog dan Forum.

“Hasil pantauan media menemukan ada lima klaster isu besar yang ada di media daring dan media sosial. Pertama penyebaran Virus Corona, kedua Omnibus Law Cipta Kerja, ketiga skandal Jiwasraya, keempat RUU Ketahanan Keluarga dan kelima pemilihan Cawagub DKI,” ungkap Direktur LKSP, Astriana B. Sinaga.

Virus Corona menjadi isu yang paling banyak dijangkau oleh media daring dan media sosial dalam rentang ini. Kata kunci Virus Corona menjangkau 248 juta akun/viewers. Disusul isu Omnibus Law Cipta Kerja yang menjangkau 88,56 juta akun/viewers, isu Jiwasraya 81,5 juta akun/viewers, isu RUU Ketahanan Keluarga 47,2 juta akun/viewers dan Cawagub DKI Jakarta dengan 28,34 akun/viewers.

“Perbincangan Virus Corona terus menyedot perhatian publik Tanah Air setelah mendapatkan dampak dari penyebaran Virus Corona. Dampak pertama yang dirasakan adalah adanya pelarangan umrah oleh otoritas Arab Saudi bagi seluruh negara termasuk Indonesia pada 27 Februari 2020,” jelas Astriana.

Eskalasi perbincangan Virus Corona di Indonesia terus naik dengan munculnya pertanyaan-pertanyaan yang tertuju kepada pemerintah. Mulai muncul isu keraguan apakah Indonesia benar-benar bebas dari virus corona.

Tren perbincangan soal Virus Corona akan terus naik, terlebih lagi Indonesia secara resmi pada 3 Maret 2020 mengumumkan ada dua warga di Indonesia positif terjangkit Covid-19.

Twitter Mendominasi

Platform Twitter merajai perbincangan di semua platform untuk lima isu strategis nasional pada rentang ini. Disusul kemudian perbincangan di Facebook, Media Daring Mainstream dan Youtube.

BACA JUGA  MUI: Tidak Berpuasa Saat Wabah Corona Tidak Bisa Diganti Fidyah

Pada isu Corona, 50,3 persen perbincangan terjadi di Twitter disusul Facebook 33,6 persen, Youtube 12,68 persen dan media mainstream 2,65 persen.

Pada isu Omnibus Law Cipta Kerja, Twitter dominan di 58,10 persen, Facebook 33,3 persen, media mainstream 5,28 persen dan Youtube 3,23 persen.

Pada isu Jiwasraya, lagi-lagi Twitter merajai dengan 55,3 persen, Facebook 38,13 persen, media mainstream 6,06 persen.

Pada isu RUU Ketahanan Keluarga Facebook mendominasi dengan 62,75 persen, Twitter 27,13 persen dan media mainstream 9,14 persen.

Pada isu Cawagub DKI dominan pembahasan hanya di Twitter sebesar 79 persen dan media mainstream 21 persen.

Pada isu Corona, Omnibus Law dan Jiwasraya lingkup perbincangan sudah luas. Warganet cenderung ingin mendapatkan informasi yang cepat dan ringkas pada isu-isu ini, terlebih pada kasus Corona. Media Mainstream yang otomatis menautkan pemberitaan terkini ke platform Twitter menunjukkan warganet ingin mendapatkan informasi yang terpercaya. Disamping akun-akun resmi pemerintah yang seturut aktif memberikan informasi yang padat dan cepat.

Sementara itu RUU Ketahanan Keluarga belum menjadi isu bersama. RUU ini cenderung menjadi dinamika di kalangan para aktivis sehingga platform mayoritas yang digunakan adalah Facebook dengan konten-konten analitik sebagai pemantik diskusi.

Isu Cawagub DKI Jakarta tengah memasuki etape terakhir. Hanya muncul dua platform yakni Twitter dan media mainstream dapat dipahami sebagai upaya kedua Cawagub untuk memenangkan pertarungan isu. Yang bergerak di isu Cawagub adalah masing-masing pendukung yang memang dikenal memiliki pengikut di media sosial yang cukup aktif.

Warganet Masih Mencerna

Sentimen warganet mayoritas masih netral terhadap kelima isu utama dibandingkan sentimen positif maupun negatif.

Warganet lebih memilih konten yang informatif dibandingkan konten yang pro atau kontra. Pada isu Corona, nampak jika masyarakat mulai banyak mengakses informasi terkait gejala, penanganan dan penangkal terkait Corona. Pada isu Omnibus Law juga demikian. Terlalu banyak pasal yang tercantum dalam Omnibus Law memerlukan penelaahan yang cukup.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Siapkan Antisipasi Dampak COVID-19 di Bidang Kesehatan dan Ekonomi

Warganet masih mengumpulkan semua informasi yang berkaitan dengan isu-isu utama. Sementara ada sedikit pergeseran sentimen pada isu RUU Ketahanan Keluarga. “Sentimen positif (17.73 persen) mulai lebih besar dibandingkan sentimen negatif (11.18 persen). Hal ini menunjukkan mulai ada penjelasan yang seimbang dari para pengusul RUU dan kemudian mendapatkan dukungan setelah sebelumnya aktivis dan LSM Perempuan banyak menyuarakan pandangan kontra,” Astriana memaparkan. (jwn5)

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait