Jowonews

Pasien COVID-19 yang Sembuh di Banyumas Bertambah 5 Orang

PURWOKERTO, Jowonews.com – Jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, bertambah menjadi lima orang, kata Bupati Banyumas Achmad Husein usai memimpin rapat penanggulangan infeksi virus corona, Senin.

“Hari ini bertambah lagi satu orang yang dinyatakan sembuh dan boleh pulang, sehingga total pasien yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak lima orang dari total pasien positif COVID-19 yang mencapai 13 orang, dua orang di antaranya meninggal dunia,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Banyumas, ia melanjutkan, berdasarkan data Senin (20/4) pagi secara keseluruhan mencapai 71 orang dengan perincian 45 orang sudah dinyatakan negatif sehingga boleh pulang, tujuh orang meninggal dunia, dan 26 orang masih menjalani perawatan. 

“Hampir semuanya sehat, cuma ada satu orang yang memiliki penyakit pemberat, kondisinya memburuk. Tetapi yang ini belum tentu positif karena (hasil pemeriksaan) swab-nya belum keluar,” kata Bupati.

Mengenai pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat pada pasien dalam klaster Gowa, yang terdiri atas warga yang baru pulang dari acara Ijtima Ulama Dunia 2020 di Gowa, Bupati mengatakan bahwa pemeriksaan sudah dilakukan pada 320 orang yang baru pulang dari Gowa beserta keluarga mereka dan orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan mereka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat, menurut dia, ada 40 orang terindikasi terinfeksi virus corona dan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

“40 orang ini sudah kami evakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan klinis, kemudian (pemeriksaan) laboratorium, pemeriksaan swab yang paling penting untuk menentukan ini positif COVID-19 atau bukan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa ada dua orang yang terindikasi terinfeksi virus corona yang menjalani karantina mandiri di rumah mereka di Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, dengan pengawasan dari personel Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat rukun tetangga, kelurahan, kecamatan, dan puskesmas.

BACA JUGA  Langgar UU Karantina, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Jadi Tersangka

“Hal itu dilakukan karena salah seorang di antaranya sudah lanjut usia dan kondisinya sakit, kemudian yang satu merupakan putranya sehingga merawat yang lanjut usia itu,” katanya.

Bupati mengatakan warga yang menurut hasil pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat tidak terindikasi terserang virus corona kondisinya juga dipantau oleh petugas dan diarahkan untuk menjalani karantina mandiri di rumah.

Warga yang tidak bisa menjalani karantina mandiri di rumah, ia melanjutkan, akan dievakuasi ke tempat karantina yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Ia menambahkan orang-orang dalam klaster Gowa yang menjalani pemantauan terkait penularan COVID-19 berada di 18 desa/kelurahan di 10 kecamatan di Kabupaten Banyumas. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...

TERANYAR

TRENDING