Jowonews

Penerapan Normal Baru, Batang Fokuskan Pengawasan Pasar Induk dan Pasar Limpung

BATANG, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, akan memfokuskan pengawasan ketat terhadap para pedagang dan pengunjung di dua pasar yaitu Pasar Induk Batang dan pasar Limpung terkait dengan diberlakukannya penerapan tatanan normal baru.

“Semua pasar akan diawasi. Akan tetapi, kami akan memfokuskan pengawasan ketat di dua pasar itu karena jumlah pedagang maupun pengunjung lebih banyak dibanding pasar lainnya,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Batang, Subiyanto di Batang, Kamis.

Menurut dia, pemkab akan mewajibkan pedagang maupun pengunjung harus memakai masker dan mematuhi aturan protokol kesehatan dan apabila diketahui ada warga yang sakit maka akan diperintahkan pulang kembali ke rumah.

“Kita akan bertindak tegas dalam pengawasan di pasar sebagai upaya menahan laju virus corona di daerah itu,” katanya.

Subiyanto menyebutkan ada 16 pasar di wilayah Kabupaten Batang yaitu delapan pasar daerah dan pasar desa yang dipersiapkan untuk menerapkan protokol kesehatan pada pelaksanaan tatanan normal baru.

Delapan pasar daerah itu, kata dia, adalah Pasar Induk Batang, Limpung, Subah, Plelen, Warungasem, Tersono, Bandar, dan Bawang.

“Adapun delapan pasar desa berada di Pandansari, Blado, Reban, Tulis, Juragan, Wirosari, Pecalungan, dan Banyuputih. Semua pasar daerah maupun desa akan diawasi oleh petugas, namun kami akan lebih ketat lagi untuk di Pasar Induk Batang dan Limpung,” katanya.

Ia mengatakan saat ini pemkab masih menyusun surat resmi yang ditujukan pada para pedagang pasar maupun pengunjung agar dapat melaksanakan kegiatan jual beli dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Nantinya lokasi lapak antara pedagang pasar juga akan diberikan batas jarak sesuai dengan apa yang sudah ditentukan, yaitu minimal 1,5 meter,” katanya. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Pemprov Jateng Minta Desa Wisata Simulasikan Aturan Normal Baru

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...

TERANYAR

TRENDING