Jowonews

Pansus & Kesbangpol Gelar Public Hearing Cegah Narkoba di Jateng

UNGARAN – Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GNPN) menggelar public hearing dalam rangka penyempurnaan penyusunan raperda. Dalam kegiatan itu, Pansus bersama Badan Kesbangpol Provinsi Jateng berdiskusi dengan sejumlah elemen masyarakat dan Polri.

“Kami menilai Raperda P4GNPN perlu disusun agar menjadi perda sehingga nantinya menjadi payung hukum untuk menekan peredaran gelap narkotika di Jateng,” kata Haerudin, Kepala Badan Kesbangpol, saat membuka public hearing di The Wujil Resort & Convention, Jalan Soekarno-Hatta Km 25,5 Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang, beberapa waktu yang lalu.


Dikatakan, pentingnya payung hukum itu karena Provinsi Jateng kini menempati ranking 4 nasional dalam peredaran narkoba. Diprediksi, pada 2020 ini pengguna narkoba di Provinsi Jateng akan mengalami kenaikan karena Jateng menjadi pasar narkoba urutan keempat.


“Data yang kami peroleh, distribusi narkoba di Jateng berasal dari beberapa negara seperti Tiongkok, Jerman, India, dan Belanda. Peredarannya ke sejumlah daerah diantaranya Banyumasm Pekalongan, Jepara, Solo, Cilacap, dan Kota Semarang dengan rata-rata usia pengguna sekitar 15 hingga 64 tahun,” paparnya.

Senada, Ketua Pansus Fasilitasi P4GNPN Sholehah Kurniawati mengatakan persoalan narkoba sudah menjadi permasalahan bersama yang perlu diminimalisir. Untuk itu, ia meminta semua elemen masyarakat bisa berperan aktif bersama Polri menekan peredaran narkoba.


“Narkoba itu sudah menjadi extraordinary crime yang perlu diwaspadai bersama. Melalui perda, kita berharap narkoba dapat ditekan peredarannya,” kata Politikus PPP itu.

Ia juga mengaku sepakat dengan usulan salah satu elemen masyarakat soal masuknya pelajaran antisipasi narkoba dalam kurikulum sekolah. Menurut dia hal tersebut layak karena selama ini sasaran peredaran narkoba tertuju pada pengguna usia sekolah.

BACA JUGA  BNN Jateng Apresiasi Perda Penanggulangan Narkoba


“Kami setuju apabila pelajaran soal antisipasi peredaran dan bahaya narkoba masuk dalam kurikulum sekolah. Dengan begitu, generasi muda akan semakin memahami dan mewaspadai ancaman dan bahaya narkoba. Mari, wujudkan Jateng bebas narkoba,” tegasnya.

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait