Jowonews

Disanksi, ASN yang Langgar Protokol Kesehatan

SEMARANG, Jowonews– Antisipasi penularan Covid-19 di kantor, Pemprov Jateng akan berikan sanksi pada Aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melanggar protokol kesehatan.

“Sekarang di Indonesia lagi ramai klaster penularan di kantor-kantor. Maka kantor sendiri harus mempersiapkan dan memperbaiki protokol kesehatannya. Saya tadi minta, daripada menghukum masyarakat, kita coba latihan dulu dengan menghukum diri sendiri, saya minta disiapkan konsepnya, mulai ASN dulu, yang melanggar akan didenda,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Senin (3/8).

Dia menjelaskan tidak ada alasan bagi ASN untuk melanggar protokol kesehatan saat bekerja. Jika nantinya denda yang diterapkan berupa uang, maka tidak ada alasan ASN yang bersangkutan tidak memiliki uang untuk membayar denda itu.

“Kalau nggak punya uang, ya ta potong gajinya. Saya minta ini disiapkan dan segera disimulasikan,” katanya usai memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Gedung A Lantai 2 Kompleks Kantor Gubernur Jateng.

Penerapan denda di kalangan ASN, lanjut Ganjar, sebagai contoh kepada masyarakat. Bila para ASN tertib dan menaati protokol kesehatan, serta yang melanggar didenda, maka tingkat kepercayaan publik pada pemerintah akan meningkat.

“Akan saya dorong karena ini momentum untuk memberikan contoh demi perbaikan. Saya minta segera disiapkan dan disimulasikan,” ujar Ganjar sebagaimana dilansir Antara, Senin ini.

Pada rapat itu, Ganjar juga membahas persebaran Covid-19 di Jateng yang saat ini merata dan cenderung terus mengalami peningkatan.

Giatkan Tes

“Meningkat karena memang kita giatkan testing terus. Maka saya minta bupati/wali kota tidak lelah untuk terus melakukan sosialisasi. Termasuk laboratorium kami cek dan masih proporsional untuk memenuhi target pemeriksaan per hari,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng Yulianto Prabowo menambahkan klaster perkantoran memang menjadi sorotan. Dari beberapa daerah, klaster perkantoran menyumbang cukup besar kasus terkonfirmasi positif COVID-19.

BACA JUGA  Ganjar Minta Guru Tak Bebani Siswa Tugas Menumpuk Selama Belajar dari Rumah

“Maka kami usulkan agar Program Jogo Kerjo bisa benar-benar direalisasikan. Agar di kantor pemerintahan, swasta maupun instansi lain seluruh pekerjanya bisa terlindungi dari penyebaran Covid-19,” ujar Ganjar.

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...

TERANYAR

TRENDING