Jowonews

Pilkada Surakarta: KPU Tetapkan Paslon Gibran-Teguh dan Bajo

SURAKARTA, Jowonews- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menetapkan pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta pada Pilkada 2020.

“Hal ini sesuai dengan Nomor.77/PL.02.3-Kpt/3372/KPU-Kot/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020,” kata Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti usai Rapat Pleno tertutup penetapan paslon peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020, di Kantor KPU Surakarta, Jateng, Rabu.

Menurut Nurul Sutarti, kedua paslon Gibran-Teguh dan Bajo resmi ditetapkan sebagai paslon peserta Pilkada Surakarta 2020 setelah keduanya memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran secara secara lengkap dan sah.

Menurut Nurul, penetapan kedua paslon peserta Pilkada Surakarta tersebut dibuat berita acara dan akan diserahkan langsung kedua paslon Gibran-Teguh dan Bajo, kemudian tim pemenangan parpol pengusung, dan Bawaslu.

KPU Surakarta pada rapat pleno penetapan calon sengaja tidak mengundang kedua pasang calon wali kota dan wakil wali kota serta tim pemenangan. Hal ini sesuai ketentuan KPU RI untuk penjaga protokol kesehatan. Mekanisme penetapan calon hanya dihadiri jajaran struktural internal KPU.

“Kami langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan kedua paslon ini, paling lambat sehari setelah rapat pleno penetapan,” ucap Nurul sebagaimana dilansir Antara.

Setelah itu KPU Surakarta tahapan tahapan selanjutnya dengan pengundian nomor urut paslon yang akan digelar di Hotel Sunan Solo, pada Kamis (24/9), dengan mekanisme rapat pleno terbuka.

“Pada pengundian nomor urut paslon ini, pleno terbuka dilakukan sesuai penerapan protokol kesehatan dan jumlah peserta dibatasi,” tutur Nurul.

Ia mengatakan tahapan selanjutnya kedua paslon Pilkada Surakarta harus memberikan melaporkan awal rekening khusus dana kampanye sehari sebelum hari pertama kampanye.

BACA JUGA  Gerindra Resmi Dukung Gibran di Pilkada Surakarta

“Laporan dana kampanye dilaporkan batasannya Jumat (25/9), sedangkan awal kampanye damai dimulai Sabtu (26/9),” demikian Nurul.

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait