Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Ada 22 SKPD Gunakan Calo

Gd.Kantor Gubernur dan Gd Berlian/ DPRD Jateng, foto: www.budiono.heck.in
Gd.Kantor Gubernur dan Gd Berlian/ DPRD Jateng, foto: www.budiono.heck.in

SEMARANG, Jowonews.com – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagaimana direlease KP2KKN, terkait langkah Pemprov Jateng menggunakan jasa calo untuk mengurus pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sangat mencengangkan sekali.

Selain kontradiktif dengan pernyataan Gubernur Ganjar Pranowo  yang selama ini mendengung-dengungkan akan memberantas calo, ternyata jumlah SKPD yang menggunakan jasa calo juga sangat banyak sekali. Setidaknya ada 22 SKPD selama tahun 2014 menggunakan jasa calo untuk mengurus pajak STNK.

Ke-22 SKPD tersebut masing-masing Dinas Pendidikan yang mengeluarkan jasa calo dan lainnya Rp 1.622.000,00 miliar, Dinas Kesehatan Rp 987.300,00, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rp 2.464.500,00, Badan Lingkungan Hidup Rp 1.510.000,00, Dinas Sosial Rp 9.048.9000,00.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah mengeluarkan jasa calo dan lainnya Rp11.291.825,00, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Rp 7.775.600,00, Badan Penanaman Modal Daerah Rp 993.800.00, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp 1.559.000,00, Satpol PP Rp 1.987.200,00, Sekretariat Daerah Rp 51.395.000,00, Sekretariat DPRD Rp 10.635.000,00.

Kantor Perwakilan Rp 7.800.000,00, Badan Pendidikan dan Pelatihan Rp 1.838.500.00, Bakorwil I Rp 7.629.000,00, Bakorwil II Rp 2.192.925,00, Bapermasdes Rp 1.672.000,00, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 1.485.000,00.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp 1.356.325,00, RSUD Moewardi Rp 2.716.500,00, RSUD Amino Rp 2.062.500,00, RSUD Kelet Rp 6.620.000,00. Total keseluruhan yang digunakan untuk membayar calo adalah Rp 136.642.875,00.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor dilakukan di UP3AD yang merupakan bagian dari Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) Provinsi Jawa Tengah. Seharusnya pembayaran pajak tersebut bisa dilakukan sendiri oleh SKPD terkait di UP3AD atau melalui DPPAD.

Menurut LHP BPK RI, permasalahan tersebut mengakibatkan indikasi kerugian daerah sebesar Rp 136.642.875,00. SKPD terkait sependapat dengan temuan BPK RI tersebut. (JN01)

BACA JUGA  Gubernur Jateng Ajak Kader 'Aisyiyah Wujudkan Perempuan Berkemajuan

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...