Jowonews

Logo Jowonews Brown

Ada Kongkalikong Oknum Bank Jateng

Bank Jateng. (Foto : Bank Jateng)

SEMARANG, Jowonews.com – Komite penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng menduga adanya kongkalingkong/konspirasi  antara oknum Bank Jateng dengan PT BUM, terkait dengan kredit proyek Rp 50 M yang penggunaannya tidak sesuai pengajuan. Sehingga penegak hukum diminta untuk mendalami.

“Sangat mungkin temuan BPK terkait dengan kridit proyek PT BUM di Bank Jateng Rp 50 milyar yang penggunaannya tidak sesuai pengajuan karena adanya kongkalingkong. Yaitu antara pihak bank dengan PT BUM,”tegas Sekretaris KP2KKN Jateng, Eko Haryanto, Selasa (23/12).

Pernyataan itu disampaikan Eko Haryanto setelah mencermati temuan BPK RI Perwakilan Jateng, terhadap Bank Jateng. Dimana banyak sekali temuan penyimpangan keuangan.

Menurut Eko, Bank Jateng kalau dilihat dari luar kelihatan sehat. Tapi nyatanya di dalam kropos. Hasil pemeriksaan BPK, setiap tahun di Bank Jateng juga ada temuan.

“Benar sinyalemen selama ini. BUMN/BUMD, selalu menjadi sapi perah penguasa. Itu pundi-pundi pejabat,”tegasnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap, dalam waktu 2 bulan yang diberikan BPK RI, Bank Jateng harus bisa memberikan penjelasan dan melakukan perbaikan. Bila tidak, bisa menjadi kasus korupsi. “Ini bisa jadi pintu masuk pengumpulan data,”ujarnya.

Sementara itu Bank Jateng, yang merupakan bank milik pemerintah Jawa Tengah memang syarat dengan masalah. Selain soal pemberian kredit proyek Rp 50 miliar kepada PT BUM, yang penggunaannya tidak sesuai pengajuan kredit, BPK juga menemukan adanya persentase honorarium Dewan Komisaris yang  melebihi ketentuan peraturan BI tentang pelaksanaan good corporate governance.

“Dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas operasional Bank Jateng yang perlu diperhatikan antaralain persentase honorarium Dewan Komisaris yang  melebihi ketentuan peraturan BI tentang pelaksanaan good corporate governance,”ungkap Kepala  BPK RI Perwakilan Jateng, Dr.Kris Kuntadi, CA, CPAN QIA, Senin (22/12)..

Mengacu dari apa yang disampaikan Kepala BPK bahwa dewan komisaris menerima honorarium melebihi ketentuan BI, di Bank Jateng ada 3 orang yang menjadi dewan komisaris.

Pertama adalah Sekda Jateng Sri Puryono. Dia menjabat sebagai Komisaris Utama, sejak 31 Oktober 2013 hingga sekarang.

Kedua, adalah dua Komisaris Independen, yaitu dijabat oleh Ispriyanto, yang bergabung menjadi Komisaris Independen Bank Jateng mulai 1 Januari 2012. Satu lagi Komisaris Independen adalah Imam Gozali.

Berdasarkan persetujuan dari Bank Indonesia, dia diangkat sebagai Anggota Dewan Komisaris Bank Jateng pada Januari 2007 sampai dengan sekarang.

Sekertaris Perusahaan Bank Jateng, Windoyo saat dikonfirmasi menyatakan bahwa BI sebenarnya tidak menyebut angka prosentase honorarium dewan komisaris. Yang disebutkan adalah kepantasan saja.

“BI tidak sebutkan berapa angka prosentase honorarium komisaris. Yang disebutkan hanya kepantasan saja,”ungkapnya.

Untuk menentukan kepantasan itu, bisa melakukan studi banding dengan bank lain, misalnya bank Jatim atau Jabar.

“Berdasarkan studi banding itu, honor komisaris di Bank Jateng ditentukan 70% dari gaji direktur utama yang nilainya Rp 80 juta,”katanya.

Sehingga honor komisaris utama Bank Jateng adalah Rp 56 Juta.

Windoyo mengakui, prosentase honorarium dewan komisaris bank Jateng itu jauh lebih besar dari honorarium dewan komisaris di Jatim, Jabar dan Jakarta. Di tiga daerah itu prosentase honorarium dewan komisaris hanya 55% dari gaji dirutnya.

“Tapi meski prosentase lebih besar, total pendapatan hono komisaris tetap lebih kecil dari Jatim, Jabar maupun Jakarta. Karena Gaji Dirutnya juga lebih besar ketiga daerah itu,”jelasnya.

Sementara, terkait dengan pemberian kredit PT.BUM sebesar Rp. 50 milyar, disampaikan kredit itu untuk membiayai proyek jalan lingkar (By Pass) Tegal – Brebes. Pemilik proyek Kementerian Pekerjaan Umum.

“Bank Jateng telah melakukan analisa kredit proyek sesuai dengan ketentuan perkreditan yang berlaku dan saat ini kredit PT. BUM  dalam proses penyelesaian menunggu proses pembayaran termin dari pemilik proyek,”katanya.

Oleh karena itu, dia membantah keras tudingan adanya kongkalingkong. “Tidak mungkin kalau kongkalingkong. Sudah banyak orang bank Jateng yang masuk penjara,”katanya.

Dibeberkannya selama Tahun 2014 Bank Jateng telah menyalurkan kredit produktif sebesar 5,6 triliun diantaranya untuk pembiayaan infrastruktur melalui kredit proyek kurang lebih 2 triliun.

Hal ini menunjukkan komitmen Bank Jateng dalam mendukung program – program pemerintah daerah.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...