BATANG, Jowonews.com — Realisasi pendapatan asli daerah sektor perikanan Kabupaten Batang, Jawa Tengah, hingga pertengahan Juli 2017 baru mencapai Rp1,4 miliar atau turun dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya Rp1,6 miliar.
Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Batang Achmad Taufik mengatakan bahwa turunnya PAD sektor perikanan itu karena geliat aktivitas nelayan yang melemah setelah dikeluarkannya peraturan larangan penggunaan alat cantrang oleh pemerintah.
“Seharusnya PAD sudah mencapai Rp1,6 miliar tetapi hingga kini baru mencapai Rp1,4 miliar dari target sebesar Rp2,7 miliar,” katanya di Batang, Jumat (21/7).
Menurut dia, melemahnya perekonomian para nelayan itu bukan karena kurang optimalnya mereka dalam mendapatkan hasil tangkapan ikan melainkan akibat terlalu lamanya mengurus persyaratan dalam masa transisi pergantian alat tangkap ramah lingkungan.
“Hampir satu bulan terakhir ini para nelayan setempat tidak melaut karena mereka dsibukan untuk mengurus masa perpanjangan surat izin melaut,” katanya.
Ia yang didamping Kepala Usaha Dislutkanak, Ibnu Abi Hakim mengatakan seharus para nelayan sudah bisa mengoptimalkan masa mencari ikan selama 10 bulan. Akan tetapi, waktu mereka terpotong untuk mengurus regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Selama itu, PAD sektor perikanan sempat terbantu dari para nelayan pendatang atau “Arek-Arek` yang melelangkan ikannya di TPI Batang. Para nelayan pendatang ini telah menyumbang PAD sekitar Rp1 miliar sedang sisanya dari nelayan setempat,” katanya. (jwn5/ant)