Jowonews

Logo Jowonews Brown

Ada PNS di Bawen dan Jambu tak Netral

wpid-wp-1437779037061.jpg

UNGARAN,Jowonews.com – Aliansi Masyarakat Kabupaten Semarang (AMKS) telah mengirim surat peringatan pada sejumlah oknum Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan Kecamatan terkait netralitas PNS pada Pilkada Kabupaten Semarang.

Berdasrkan pantauan AMKS, saat ini masih ada oknum kecamatan yang masih berusaha mendukung salah satu pasangan calon. Untuk itu AMKS minta pada Panwaslu Kabupaten Semarang, dan aparat penegak hukunm untuk mengawasi netralitas PNS Kabuapten Semarang.

“Kami sudah mengirim surat mengingatkan agar PNS netral dalam pilkada susuai dengan Undang-ungang Nomor 43 tahun 1999 tentang Netralitas PNS,” kata Koordinator AMKS, , Eko Suyono di Ungaran, Kamis (17/9).

AMKS menilai, setelah pihaknya mengirim surat beberapa waktu lalu, saat ini ada oknum SKPD dan oknum Camat yang masih terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon. “Ada yang sudah berusaha netral, tapi juga ada yang masih terang-terangan. Seperti oknum di Kecamatan Jambu dan Bawen,” ungkap Eko.

Jika masih terus-terusan tidak netral, AMKS berjanji akan melaporkan ulah oknum ini ke Panwas dan Kepolisian, beserta bukti-bukti yang telah dimilikinya.

“Surat yang saya kirim memang saya tembuskan ke kepolisian dan kejaksaan. Jika masih terus-terusan akan kami laporkan ke Panwas dan Polisi pelanggaran pidana pemilu,” tegasnya.

Secara terpisah Ketua Panwaslu Kabupaten Semarang, Renaldi menyatakan PNS harus netral. “PNS jelas harus netral, ada suratnya dari Kemenpan (Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara) juga harus netral,”tegasnya.

Renaldi menyatakan jika mendapati ada PNS tidak netral, dapat melaporakan dengan menyertakan bukti-bukti pendukung ke Panwaslu. “Jika memang terbukti ancaman terberatnya pemecatan,” tegasnya.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...