Jowonews

Logo Jowonews Brown

Adik Freddy Budiman Divonis Seumur Hidup

JAKARTA, Jowonews.com – Adik Freddy Budiman, Johny Suhendra divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus narkotika dengan barang bukti 50.000 Pil ekstasi.

“Putusannya seumur hidup, kita akan pikir-pikir selama tujuh hari,” kata Tim kuasa hukum Johny Suhendra, Saiful Abbas ketika dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, Johny Suhendra dituntut hukuman mati oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Amril Abdi menuntut agar menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Johny Suhendra alias Latif dengan pidana mati.

Johny Suhendra didakwa dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia mengatakan Johny berperan sebagai perantara seperti mengirim barang dari anak buah Freddy ke Freddy yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

Amril mengatakan hal yang memberatkan yakni perbuatan Johny tidak sesuai dengan program pemerintah dalam rangka memberantas peredaran narkoba dan merusak generasi muda.

Selain itu, barang bukti ditemukan dalam jumlah besar yakni 50.000 pil ekstasi.

Lebih lanjut, Jaksa Penuntut Umum juga tidak menemukan alasan lain untuk mengurangi tuntutan terhadap terdakwa.

Kuasa hukum Johny, Zamhar mengatakan Johny sering diminta tolong oleh Freddy seperti mengambil barang dari anak buah Freddy.

Namun, Zamhar mengklaim bahwa Johny tidak mengetahui isi barang yang diambil dan dibawanya ke Lapas Nusakambangan.

Ia mengatakan kliennya tidak berprasangka buruk terhadap abangnya. Johny hanya mengikuti permintaan Freddy sebagaimana membantu sebagai saudara.

“Latif ini ditelpon ambil barang atas perintah Freddy. Setiap Freddy minta tolong dia (Freddy) bilang bukan narkotika tapi makanan,”. ujarnya.

Kemudian, anak buah Freddy, yakni Aries Perdana, Suyatno alias Gimo dan Suyanto alias Yanto divonis 20 tahun penjara. Jaksa penuntut umum sebelumnya juga menuntut tiga terdakwa dengan hukuman mati.   (Jn16/ant)

BACA JUGA  Agus Imakudin Bantah Digerebek Polisi Terkait Narkoba

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...