Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Agus Imakudin Bantah Digerebek Polisi Terkait Narkoba

KUDUS, Jowonews.com – Agus Imakudin anggota DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membantah digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng di Perumahan Tamansari Majapahit, Pedurungan, Kota Semarang pada Sabtu (4/6) pagi terkait penyalahgunaan narkoba.

“Pada saat yang bersamaan, saya justru sedang mengikuti lokakarya di Hotel Horison Pekalongan dengan acara bimbingan teknis bagi pimpinan dan anggota DPRD Kudus terkait optimalisasi peran DPRD dalam menganalisis APBD dan LHP BPK,” kata angggota DPRD Kudus Agus Imakudin yang juga Ketua Komisi C DPRD Kudus ketika menggelar jumpa pers di Kudus dengan didampingi kuasa hukum dari Machasinrochman dan partners di Kudus, Rabu malam.

Keberadaan dirinya di Pekalongan, kata politisi dari PDI Perjuangan itu, sejak Jumat (3/6) hingga Minggu (5/6).

Selesai mengikuti acara tersebut, lanjut dia, dirinya berangkat ke Jakarta untuk melakukan kunjungan kerja hingga tanggal 11 Juni 2016.

Selain membantah digerebek, dia juga membantah jika menyewa rumah di Perumahan Tamansari Majapahit untuk seseorang berinisial VA.

“Hal terpenting, saat terjadi penggerebekan saya tidak berada di lokasi kejadian dan sedang melakukan aktivitas kerja sebagai anggota DPRD Kudus,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan, adanya pemberitaan di berbagai media “online” yang jelas-jelas menyebut dirinya dengan inisial AI yang menjabat Ketua Komisi C DPRD Kudus.

Hal itu, kata dia, sebagai bentuk kriminalisasi atas dirinya, termasuk lewat media sosial.

“Keberadaan saya di Pekalongan juga bisa ditanyakan langsung kepada anggota DPRD Kudus lainnya yang juga ikut dalam lokakarya tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Subarkah yang merupakan kuasa hukum Agus Imakudin menambahkan, pemberitaan yang menyangkut kliennya selama dianggap sebagai pembunuhan karakter.

Langkah-langkah yang ditempuh terkait pemberitaan yang dianggap bermuatan kebohongan dan pencemaran nama baik itu, kata dia, di antaranya dengan melakukan kajian terkait pemberitaan yang beredar selama ini.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Akan Gelar Festival Kaligarang

“Kami juga akan mengadukan ke dewan pers, apakah pemberitaan yang menyangkut kliennya itu termasuk pelanggaran kode etik atau bukan,” ujarnya.

Hasil kajian nantinya, kata dia, akan menjadi dasar untuk menempuh langkah hukum atau tidak.

Ali Mukhlisin yang juga anggota Komisi B DPRD Kudus dari Fraksi Partai Golkar mengakui, bahwa ketika terjadi penggerebekan di Semarang dirinya memang bersama Agus Imakudin di Pekalongan untuk mengikuti kegiatan lokakarya.

“Tidak benar jika saat kejadian, dia berada di Semarang, karena pada Sabtu (4/6) justru bersama saya,” ujarnya menegaskan. jn16-ant


Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...