Jowonews

Logo Jowonews Brown

Agus Kroto Datangi Kejati

Kejati Jateng. (Foto : kejaksaan)

SEMARANG, Jowonews.com- Tersangka kasus dugaan dana bantuan sosial (bansos) provinsi 2011, Agoes Soeranto alias Agoes Kroto mendatangi penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati). Tersangka yang kini masih menjabat sebagai Kepala biro administrasi pembangunan daerah (Bangda) pemprov Jateng akan menjalani pemeriksaan terkait raibnya dana bansos sebesar Rp. 2 miliar itu.

“Iya hari ini dia (Agoes Kroto) dipanggil,” kata Kepala Seksi Penyidikan Tipidsus Kejati Jawa Tengah Imang Job Marsudi saat dikonfirmasi, Senin (21/9).

 

Namun, ia enggan menjelaskan terkait waktu pemeriksaan tersangka dimulai pukul dan sampai berapa. Akan tetapi, ia hanya menjelaskan kalau tersangka datang sendiri ke Kejati. Artinya, tersangka tidak dijemput paksa oleh Kejati lantaran dua panggilan yang dilakukan oleh pihak Kejati tidak dipenuhi. “Dia datang sendiri mas,” jelasnya.

 

Hingga berita ini dibuat, beredar informasi kalau tersangka gagal ditahan lantaran Kepala Kejati Jateng, Hartadi dan Aspidsus Joni Manurung tengah berada di Wonogiri. Hal tersebut berdampak pada proses penandatangan status penahanan oleh tersangka. JN15

BACA JUGA  Komisi D Kejar SKPD Proseskan Lelang

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...