Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Ajak Murid Kampanye, Guru SMKN 2 Dilaporkan Panwaslu

WONOGIRI, Jowonews.com – Tim advokasi pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati Wonogiri nomor urut 2, Joko Sutopo dan Edi Santoso, melaporkan Agus Riyanto, seorang pegawai negeri sipil (PNS) guru SMKN 2 Wonogiri ke Panwaslu. Agus Riyanto diduga telah menyuruh murid-murid untuk berkampanye kepada orang tuanya.

Peristiwa tersebut terjadi Selasa (17/11), pukul 15.00 WIB sampai 17.00 WIB. Saksi-saksi yang diusulkan pelapor adalah Setyo Sukarno Sekretaris DPC PDIP.

Saksi-saksi lain yang diusulkan pelapor adalah 5 orang siswa berinisial IY, TM, SH, AW, dan TP. Kelima calon saksi adalah siswa kelas XII teknik sepeda motor (TSM) B SMKN 2 Wonogiri.

Kronologisnya, pada hari itu, kelima calon saksi mengikuti pelajaran tambahan matematika. Di sela-sela pelajaran siswa dipanggil Agus Riyanto ke bengkel. Di sana ditanayi soal bantuan siswa miskin BSM).

Pada kesempatan itu, pelapor menyebut, Agus Riyanto berjanji akan mencarikan BSM untuk para calon saksi tersebut. Dengan syarat pada 9 Desember orang tua siswa memilih paslon tertentu.

Ketua dan anggota komisioner KPU sudah dikonfirmasi. Tetapi tidak ada di tempat. Staf Panwas bidang penerimaan pelaporan Maryanto menyatakan telah menerima laporan resmi, berupa formulir model A-1 (formulir resmi pelaporan).

Terpisah Kasek SMKN 2 Riyanto menyatakan pihaknya telah klarifikasi kepada terlapor. Menurutnya, Agus Riyanto tidak mengakui melakukan kampanye mengarahkan siswa-siswinya. ” Agus Riyanto tidak mengakui telah mengarahkan siswanya untuk memilih paslon bupati,” kata Riyanto.

Riyanto menegaskan, sejak menjelang pilkad pihaknya telah menghimbau guru PNS/swasta, karyawan dan siswa-siswinya untuk netral dalam pilkada. “Netralitas PNS harus dijaga,” tegas Riyanto.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri H. Siswanto mengemukakan, bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi laporan tersebut. Tetapi, pihaknya belum bisa memastikan ada pelanggaran atau tidak pada perbuatan terlapor.

BACA JUGA  Makelar Jabatan Mulai Minta Uang Pejabat

“Masih perlu diuji secara hukum, apakah laporan itu benar atau tidak benar. Benar atau salah itu adalah perbuatan oknum, bukan institusi,” tegas Siswanto. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...