Jowonews

Logo Jowonews Brown

Alokasi Dana Desa Meningkat, Pemkab Pati Tingkatkan Kemampuan Aparatur Desa Kelola Anggaran

PATI, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berupaya meningkatkan kemampuan aparatur pemerintahan desa dalam mengelola keuangan desa karena anggaran yang dimilikinya saat ini setara dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Suharyono.

“Jika kemampuan manajerialnya semakin bagus, tentunya desa setempat juga akan semakin berkembang,” ujarnya saat acara bimbingan teknis Program Sinergitas Regulasi Dana Desa dengan Forum Komunikasi Desa untuk Mewujudkan Desa Maju, Mandiri, dan Sejahtera tahap III di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (29/4).

Apalagi, kata dia, keuangan desa semakin bertambah besar, sehingga tanggung jawabnya juga semakin bertambah.

Pada tahun 2019, kata dia, alokasi dana desa untuk Kabupaten Pati sebesar Rp417,038 miliar atau naik 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Demikian halnya, lanjut dia, alokasi dana desa (ADD) juga meningkat 4 persen menjadi Rp142 miliar lebih.

“Artinya, semakin lama, kegiatan desa semakin bertambah dan desa diberi kepercayaan mengelola dana yang semakin besar,” ujarnya.

Dengan bertambahnya anggaran dana desa setiap tahunnya, kata dia, tanggung jawab kepala desa juga sama dengan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu, dalam hal jumlah dana yang dikelolanya.

“Masing-masing desa bisa mengelola dana desa hampir Rp2 miliar. Jumlah itu, belum termasuk dana-dana lainnya,” ujarnya.

Apabila dihitung, kata dia, anggaran di desa hampir sama dengan anggaran OPD yang kecil, bahkan lebih besar.

Misal, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah anggarannya sekitar Rp3 miliar, sedangkan Dinas Ketahanan Pangan berkisar Rp4 miliar.

“Dalam hal pengelolaan anggaran, kepala desa sama seperti kepala dinas eselon dua,” ujarnya.

Hanya saja, lanjut dia, besarnya anggaran yang dikelola desa belum diimbangi dengan peningkatan kualitas SDM yang memadai sehingga perlu diadakan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam hal pengelolaan dana desa.

BACA JUGA  Bupati Pati Tak Ambil Pusing Putusan PTUN

Kabid Pengembangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pati Sunaryo mengatakan, kegiatan bimbingan teknis ini merupakan gelombang ketiga dengan jumlah peserta sebanyak 411 peserta.

Ratusan peserta tersebut, berasal dari delapan kecamatan berbeda, yakni Kecamatan Dukuhseti (12 desa), Tayu (21 desa), Gunungwungkal (15 desa), Margoyoso (22 desa), Wedarijaksa (18 desa), Tlogowungu (15 desa), Gembong (11 desa), dan Jakenan (23 desa).

“Masing-masing desa mengirimkan tiga orang peserta, sehingga totalnya 411 peserta,” ujarnya.(jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...