MAGELANG, Jowonews.com — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut melakukan pengawalan penanganan kasus pembunuhan terhadap siswa SMA Taruna Nusantara di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
“Kami ikut melakukan pengawasan yang terjadi di sini. Penyidikan sudah dilakukan sesuai undang-undang perlindungan anak, kondisi anak juga sehat dan menerima tanggung jawabnya,” kata Komisioner Bidang Kesehatan dan Napza KPAI Titik Haryati di Magelang, Selasa (4/4).
Titik mengaku sudah melakukan pertemuan dengan AMR sebagai tersangka. Dalam waktu dekat, KPAI juga akan melakukan pertemuan dengan pihak keluarga korban dan pelaku.
Terkait pertemuannya dengan AMR, katanya, tersangka kasus itu telah menyatakan bertanggung jawab atas perbuatannya. Tersangka juga mengaku masuk untuk bersekolah di SMA TN atas keinginan sendiri. “Dia ingin bertemu dengan keluarga korban dan akan meminta maaf. Dia menyatakan menyesali perbuatannya,” katanya.
Ia menyatakan pihaknya telah melakukan diskusi dan menyerap informasi dari berbagai pihak terkait, antara lain pengelola sekolah, tersangka, dan penyidik. Sejumlah pihak terkait lainnya, katanya, juga telah melakukan pendampingan dalam penanganan kasus tersebut.
Ia mengatakan proses penyidikan oleh aparat penegak hukum juga telah sesuai dengan ketentuan, terutama terkait dengan tersangka AMR yang masuk kategori anak. “Keputusan apapun nantinya, hak kebutuhan dasar anak akan pendidikan dan kesehatan harus tetap dipenuhi,” katanya. (jwn5/ant)