Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Anak Jalanan dan Gelandangan Dicover BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan. (Foto : BPJS)
BPJS Kesehatan. (Foto : BPJS)
BPJS Kesehatan. (Foto : BPJS)

SEMARANG, Jowonews.com – Anak jalanan dan gelandangan rencanaya akan di cover BPJS Kesehatan, rencana ini di dukung penuh oleh Dinas Sosial Propinsi Jawa Tengah dengan memberikan surat edaran untuk mendata golongan masyarakat kurang mampu ini.

Untuk mendukung kegiatan ini pun kendala administrasi pun dipermudah agar syarat-syarat keikutsertaannya untuk perlindungan kesehatan. “Responnya berbeda setiap daerah, ada beberapa daerah yang segera mendata namun ada juga yang lambat,” kata Kabid Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Propinsi Jawa Tengah, Yusadar Armunanto, Kamis (29/1).

Dari surat edaran yang telah di berikan, sudah masuk data anak jalanan sebanyak 3.653, gelandangan 1.272, pengemis 3.252 dan Pemulung 3.076 orang. Surat edaran pun akan kembali dilayangkan kepada daerah yang belum memberikan data.

“Selanjutnya data akan diteruskan ke pusat untuk didaftarkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Saat ini kami terbentuk perosalan adminstrasi yakni tidak memiliki NIK,” ujarnya.

Saat ini pihaknya berkoordinasi BPJS agar dapat mencari solusi. Pendataan bisa melalui lembaga yang menaungi sehingga bisa mendapatkan KTP. Saat ini Dinsos juga masih memonitor penghuni asuhan dan panti Wredha agar mendapatkan jaminan kesehatan.

“Tercatat ada 560 panti asuhan dan 28 panti wreda yang ada di Jateng. Namun untuk panti Wredha akan kami piliha lagi lantaran tidak semua penghuni masuk kategori tidak mampu,” bebernya.

Kepala BPJS Kesehatan Drive VI, Andayani Budi Lestasi mengayakan jika semua warga negara berhak mendapatkan jaminan kesehatan. Menurut dia, selama tahun 2014 peserta PBI dari APBN sebanyak 14.113.285, sedangkan PBI dari APBD sebanyak 132.529.

“premi akan ditanggung oleh pemerintah pusat ataupun daerah bagi warga yang tidak mampu. Pendataan ulang pun diperlukan agar tidak ada yang ganda,” ujarnya.

Menurut dia, validasi data sangat diperlukan lantaran agar program penerima bantuan bisa tepat sasaran.

BACA JUGA  Pakar Hukum: Perpres Kenaikan Iuran BPJS Berpotensi Digugat Lagi

“Masyarakat dengan kategori miskin menjadi prioritas, petugas pun harus melakukan verifikasi ulang, ” tandasnya.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...