Jowonews

Logo Jowonews Brown

Anak Soemarmo dan Hendi Terima Aliran Pembobolan Kasda

SEMARANG, Jowonews.com – Kesaksian Diah Ayu Kusumaningrum saat menjadi saksi dalam sidang yang digelar Selasa (5/1) di Pengadilan Tipikor Semarang membuka sejumlah nama yang mencengangkan.

Diah bernyanyi tentang sejumlah nama pejabat di Kota Semarang yang disebut menikmati aliran pembobolan tersebut. Setidaknya, para mantan walikota juga menerimanya. Mantan Walikota Semarang Soemarmo, dan Walikota terpilih Hendrar Prihadi (Hendi) disebut dalam kesaksian Diah, ikut menikmati hasil kejahatan tersebut.

Untuk Wali Kota Soemarmo, kata Diah, pemberian uang dilakukan melalui anaknya yang bernama Febri. Sementara untuk Hendrar Prihadi, Diah mengaku pernah bertemu langsung di rumah dinasnya bersama Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Yudhi Mardiana untuk menyerahkan uang.


“Bertemu untuk membicarakan soal mekanisme dan menyerahkan uang. Ada saksi saat mengantar uang itu,” katanya dalam sidang dengan Hakim Ketua Torowa Daeli tersebut.

Dalam kesaksiannya, Diah juga menegaskan jika para oknum pejabat di Pemkot Semarang tersebut juga menyadari bahwa uang yang dibagi-bagi tersebut bukanlah “fee” resmi yang justru berasal dari Pemda sendiri.

Diah merupakan saksi terakhir yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Saat ini, dia juga menjadi tersangka dalam pembobolan kas daerah sekitar Rp 21 miliar selama periode 2009 hingga 2015. (Jn16/ant)

 

BACA JUGA  Damai dengan Kapolda, Ahmad Dhani Balik Tuding Berita Dipelintir

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...