Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Anaknya Disetubuhi, Ortu Lapor Polisi

Ilustrasi Pemerkosaan. (Foto : IST)
Ilustrasi Pemerkosaan. (Foto : IST)
Ilustrasi Pemerkosaan. (Foto : IST)

DEMAK, Jowonews.com – Persetubuhan terhadap anak di bawah umur terjadi di Demak. Kali ini korbannya adalah SA (16) warga Karangrejo Wonosalam. Dia mengaku sudah disetubuhi oleh temannya sendiri berinisial IS (23) warga Weding Bonang. pada awal Agustus lalu. Saat itu korban diajak oleh pelaku ke masuk ke dalam rumahnya dan kemudian keduanya melakukan hubungan suami istri.

Orang tua korban yang tidak menyukai perbuatan pelaku, akhirnya membawa kasus ini ke petugas kepolisian untuk diproses secara hukum. Petugas PPA hingga kini masih  terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Dari informasi yang ada, kejadian berawal ketika korban mendapat SMS dari pelaku yang sudah dikenal sebelumnya. Saat itu pelaku menginginkan agar korban datang ke rumahnya untuk ketemuan. Mendapati SMS tersebut, korban kemudian menurutinya dan langsung pergi ke rumah pelaku yang ada di Wedung Demak. Begitu sampai di rumah pelaku, korban langsung dibawa masuk ke dalam oleh pelaku, untuk selanjutnya langsung menuju kamarnya.

Begitu sudah berada di dalam kamar, keduanya terlibat percintaan terlarang yang hanya boleh dilakukan oleh suami istri. Saat kejadian tersebut sampai ke telinga orang tua korban. Kejadian itu membuat orang tua perempuan marah dan selanjutnya mereka melaporkan kasus ini ke polisi. (JN01)

BACA JUGA  Polisi Salah Tangkap, Korban Lapor ke Kontras

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...