Jowonews

Logo Jowonews Brown

Anggaran Kementerian ESDM Dipangkas Rp 460 Miliar

JAKARTA, Jowonews.com – Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sepakat untuk memotong anggaran kementerian sebesar Rp 460 miliar.

Hal tersebut terkait dengan pembicaraan RUU APBN-P Tahun anggaran 2017. Data dari Kementerian ESDM memperlihatkan anggaran sebelumnya adalah Rp 7.027.234.669.000 dan sekarang menjadi Rp 6.566.926.794.000 pengurangan tersebut tepatnya sebesar Rp 460,307. miliar.

“Kami pastikan pemotongan tersebut tidak akan mengganggu program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu juga menyetujui usulan Menteri ESDM terkait perubahan APBN tahun anggaran 2017 menjadi RAPBN-P tahun anggaran 2017 tersebut.

Usulan perubahannya dengan rincian sebagai berikut, dukungan managemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Rp 365,117 miliar, peningkatan sarana dan prasarana aparatur KESDM Rp 26,400 miliar, pengawasan peningkatan akuntabilitas aparatur KESDM Rp 79,690 miliar, pengelolaan dan penyediaan migas Rp 2,165 miliar.

Kemudian pengelolaan ketenagalistrikan Rp 161,714 miliar, pembinaan dan pengusahaan mineral dan batubara Rp 330,538 miliar, dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya DEN Rp62,179 miliar, penelitian dan pengembangan Kementerian ESDM Rp 571,288 miliar, dan pengembangan SDM ESDM Rp 525,415 miliar.

Selanjutnya, penelitian mitigasi dan pelayanan geologi sebesar Rp 763,076 miliar, pengaturan dan pengawasan penyediaan dan distribusi BBM dan pengangkutan gas bumi melalui pipa Rp 202,874 miliar dan pengelolaan energi baru terbarukan dan konservasi energy Rp1.312.780.228.000.

“Jadi secara total sebelumnya, APBN 2017 Kementerian ESDM berjumlah Rp 7.027.234.669.000 berubah di APBN-P tahun anggaran 2017 menjadi Rp6.566.926.794.000,” jelas Gus Irawan Pasaribu.

Kesepakatan besaran APBN-P tahun anggaran 2017 ini akan diserahkan ke Badan Anggaran DPR untuk ditetapkan sebelum disahkan di sidang paripurna DPR.

Usai pembahasan, kembali Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Igansius Jonan mengucapkan terima kasih dan memuji keputusan rapat ini yang menurut dia sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan penghematan dan menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung.

“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan koreksi yang sudah dilakukan, sekali lagi kami mengucapkan terima kasih Komisi VII mendukung pemanfaatan APBN untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat secara langsung,” ujar Jonan.(jwn4/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...