Jowonews

Logo Jowonews Brown

Anggaran Kesbangpolimas Jadi Temuan BPK, Rp 4,466 M Pertanggungjawabannya tak Lengkap

Gedung BPK Jateng foto: www.panoramio.com
Gedung BPK Jateng foto: www.panoramio.com

SEMARANG, Jowonews.com—Realisasi belanja upah tenaga kerja kegiatan peredaman konflik dan dukungan pengamanan VVIP/VIP pada Badan Kesbangpolimas Pemprov Jateng bermasalah. Pasalnya, anggaran sebesar Rp 4.466.500.000 pada APBD Jateng tahun anggaran 2014 tidak didukung pertanggungjawaban yang lengkap. Lebih parah lagi, pelaksanaannya juga tidak mengacu pada Pergub N0.33/2013 tentang Standarisasi Biaya.

Hal itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemprov Jateng Tahun Anggaran (TA) 2014 atas sistem pengendalian interen. LHP No.35/LHP/BPK/VXVIII.SMG/06/2015 tertanggal 16 Juni 2015 yang ditandatangani Kepala BPK RI Perwakilan Jateng Hery Subowo.

Dalam LHP tersebut disampaikan, sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Prov Jateng, yaitu Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat tahun Anggaran (TA) 2014 terdapat program peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan. Dengan salah satu kegiatan yaitu pelaksanaan koordinasi bidang Kesbangpol dan Limas.

Untuk meningkatkan stabilitas keamanan dan terciptanya kondusivitas sosial politik, Badan Kesbangpolimas telah menganggarkan biaya operasional sebagai dukungan pengamanan tamu VVIP/VIP dan peredaman konflik di Provinsi Jateng. Anggaran itu direalisasikan melalui belanja Pegawai Honorarium Non PNS Upah Tenaga Kerja dengan rincian sebagai berikut.

Pertama, kegiatan pelaksanaan koordinasi bidang Kesbangpol dan Limas (Dukungan Pengamanan Tamu VVIP/VIP) dengan anggaran Rp 2.169.000.000 dengan realisasi Rp 1.896.500.000 (87%). Kedua, kegiatan penguatan ruang publik bagi pencegahan dan penyelesaian konflik dalam rangka ketahanan masyarakat (peredam konflik). Anggarannya Rp 2.735.000.000 dan direalisasikan Rp 2.570.000.000 (83,97%). Total jumlah anggaran Rp 4.895.000.000 dan realisasi Rp 4.466.500.000 (91,25%).

Hasil pemeriksaan BPK RI atas dokumen pertanggungjawaban kedua kegiatan tersebut menunjukkan terdapat kelemahan pengendalian belanja upah tenaga kerja,

Kepala Kesbangpol dan Limas Achmad Rofai ketika dikonfirmasi membantah keras LHP BPK tersebut. Menurutnya, semua kegiatan di Kesbangpol dan Limas sudah dipertanggungjawabkan sesuai administrasi.

BACA JUGA  Jadi Temuan BPK, Kendaraan Dinas di Kendal Diapelkan

“Tidak benar mas, kalau tidak dipertanggungjawabkan. Siapa yang bilang. Semua ada pertanggungjawabannya sesuai regulasi. Uang negara kita pertanggungjawabkan semua,”tandasnya dengan nada tinggi.

Saat balik ditanyakan apakah dengan demikian LHP BPK tidak benar, Achmad Rofai tidak berani menjawab. Dia menyatakan bahwa dirinya tidak menyatakan LHP BPK tidak benar.
Menurutnya, pertanggungjawaban Kesbangpol dan Limas sudah dilengkapi dan sudah diserahkan ke BPK.

Lantas, kapan pihaknya melengkapi laporan pertanggungjawaban tersebut? “Ya pas dilakukan pemeriksaan itu kita lengkapi,” tegasnya.

Penjelasan dari Kepala Kesbangpol dan Limas ini terasa janggal. Kalau pertanggungjawaban sudah lengkap, tentu apa yang terjadi di Kesbangpol dan Limas tidak tertulis di LHP BPK RI Perwakilan Jateng. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...