SEMARANG, Jowonews.com – Sinyalemen adanya dugaan permainan dalam pengelolaan anggaran di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Tengah (Jateng), sebagaimana pernah diungkapkan Gubernur Ganjar Pranowo tampaknya tidak hanya isapan jempol belaka.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jateng menemukan adanya ketidak patuhan KONI Jateng terhadap ketentuan peraturan perundang-undang dalam pengelolaan keuangan. Pertanggungjawaban dana hibah yang diterima tidak transparan.
Temuan itu diungkapkan langsung Anggota V BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2015 pada Pemprov Jateng, di Gedung Berlian, Rabu (1/6).
“BPK menemukan ketidak patuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Antaralain pertanggungjawaban hibah Pemprov jateng oleh KONI tidak memadahi,”ungkapnya.
Menurut Moermahadi, hal itu mengakibatkan realisasi belanja hibah di KONI tidak transparan. Bahkan tidak bisa diyakini efisiensi dan efektivitas penggunaannya.(jn01/jn03)