Jowonews

Logo Jowonews Brown

Anggaran Minim Panwas Sragen Disorot Gedung Berlian

SEMARANG, Jowonews.com – Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah menelusuri kemungkinan adanya unsur kesengajaan terkait dengan minimnya anggaran pengawasan pilkada 2015 yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sragen kepada panwas setempat.

“Saya minta fraksi untuk menelusuri jangan-jangan ada kesengajaan dari petahana untuk melemahkan (pengawasan) pada pilkada Sragen,” kata anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Sriyanto Saputro di Semarang, Senin.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil kunjungan ke Kabupaten Sragen beberapa waktu lalu dan laporan dari sejumlah kepala desa yang diterima, indikasi politisasi birokrasi menjelang pilkada Sragen, cukup kuat.

Terkait dengan hak itu, dalam waktu dekat Komisi A DPRD Jateng akan memanggil KPU Jateng, Bawaslu Jateng, desk pilkada Jateng, dan pihak terkait seperti Satpol PP, serta Kesbangpolinmas.

“Selain membahas minimnya anggaran pengawasan pilkada Kabupaten Sragen, kami juga akan membahas permasalahan lain terkait pilkada seperti pemasangan alat peraga kampanye,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah menyesalkan minimnya anggaran pengawasan semua tahapan pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan secara serentak di 21 kabupaten/kota pada 9 Desember 2015.

“Sebagai contoh, tanpa alasan yang jelas, panwas Kabupaten Sragen hanya mendapat anggaran pengawasan pilkada Rp100 juta dari pemkab setempat, padahal anggaran yang diusulkan sebesar Rp1,06 miliar melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Teguh Purnomo.

Ia menjelaskan bahwa anggaran pengawasan pilkada yang diusulkan Panwas Kabupaten Sragen itu untuk memenuhi kebutuhan honorarium pengawas tempat pemungutan suara di 1.664 TPS dengan masa kerja satu bulan, kebutuhan honorarium dan operasional pengawas pemilu lapangan (PPL) selama tiga bulan, serta penambahan masa kerja panwas kecamatan panwas kabupaten sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2015.

Teguh menduga pencairan anggaran pengawasan pilkada yang jauh dari kebutuhan itu terkait dengan ketegasan Panwas Kabupaten Sragen dalam melakukan penertiban baliho-baliho iklan layanan masyarakat di beberapa tempat yang dibuat oleh pemkab setempat yang cenderung menguntungkan calon petahana.� “Bawaslu Jateng sangat menyayangkan adanya dugaan kebutuhan anggaran pengawasan yang dijadikan instrumen penekan oleh petahana yang kebetulan menjadi calon kepala daerah pada pilkada Kabupaten Sragen,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai Bupati dan DPRD Kabupaten Sragen, tidak peka di bidang politik terkait dengan minimnya anggaran pilkada untuk panwas setempat.

“Tidak peka sama sekali itu, cenderung saya bilang tidak mengerti politik karena saya tidak melihat satu tingkat kepekaan politik dari pengambil keputusan, khususnya DPRD Sragen dan Bupati Sragen,” katanya.

Ganjar mengkategorikan bahwa pilkada Kabupaten Sragen rawan terjadi berbagai penyimpangan.

“Kalau kondisinya seperti itu, langsung saya kategorikan rawan dan desk pilkada saya pasti akan memantau,” ujarnya.

Menurut Ganjar, panwas Kabupaten Sragen tidak boleh cengeng dengan minimnya anggaran pengawasan pilkada.

“Sebenarnya masih ada satu cara untuk melakukan sebuah ‘rescue’ dalam kondisi seperti itu yaitu panwas mengajak kalangan perguruan tinggi, LSM, dan kelompok masyarakat untuk ikut memantau pilkada,” katanya.

Justru dengan kerja sama itu, kata Ganjar, bisa membalikkan keadaan dan pengawasan pilkada bisa berjalan super ketat karena dilakukan kelompok-kelompok independen. Jn16/ant

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...