Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Anggaran Operasional Ganjar dan Heru Capai Rp 12,491 Miliar

Ganjar Pranowo Gubernur Jateng (Foto : IST)
Ganjar Pranowo Gubernur Jateng (Foto : IST)
Ganjar Pranowo Gubernur Jateng (Foto : IST)

SEMARANG, Jowonews.com – Penggunaan anggaran penunjang operasional gubernur dan wakil gubernur yang mencapai Rp 12,491 miliar dalam setahun menimbulkan kesenjangan antara eksekutif dan legislatif. Sebab biaya operasional gubernur dan wakil gubernur mencapai Rp 55 juta per hari, sedang pimpinan DPRD Jateng hanya Rp 60.000 per hari.

“Bedanya seperti bumi dan langit. Kepala daerah Rp 55 juta per hari, pimpinan DPRD Rp 18 juta per bulan. Padahal DPRD dan kepala daerah sama-sama unsur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” kata Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi, Selasa (30/6).

DPRD menilai, tidak ada azas kepatutan dan keadilan dalam hal anggaran biaya operasional. Karena disparitas yang sangat mencolok. Selain itu, bila dibandingkan, ada aturan yang begitu ketat bagi DPRD untuk menggunakan anggaran operasional tersebut. Sementara penggunaan anggaran biaya operasional bagi gubernur dan wakil gubernur tergolong mudah.

“Sebagai contoh, ketika DPRD undang Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) sebagai konsultan untuk penganggaran, kami harus merogoh kocek sendiri. Begitu juga dengan ucapan-ucapan selamat atas nama DPRD. Dalam penggunaan biaya operasional, yang dibolehkan hanya bantuan yang disertai proposal,” tuturnya.

Karena itu Rukma meminta Komisi A lebih mencermati lagi penggunaan biaya operasional kepala daerah dalam APBD 2015 yang anggarannya lebih tinggi dari 2014, yakni mencapai Rp 15,7 miliar. “Biar Komisi A nanti mencermati, agar ada perbedaan dengan tahun lalu,” imbuhnya.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Ahmadi menuturkan, anggaran biaya operasional gubernur dan wagub dihitung 0,15% dari pendapatan asli daerah (PAD). Jadi dalam sebulan bisa mencapai Rp 1 miliar-Rp 1,5 miliar. Karena itu penggunaannya harus disertai dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ).

“Sebenarnya ada LPJ penggunaan anggarannya setiap bulan. Komisi A sudah minta, tapi nyatanya tidak diberi. Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah menjawab ada LPJ nya, tapi sampai sekarang tidak diberi. Mungkin ada tapi tidak diberikan ke DPRD,” paparnya.

BACA JUGA  Permukiman Kumuh Di Jateng Berkurang 3.977 Hektare

Menurut politisi PKS ini, sebetulnya 0,15% adalah nilai maksimal anggaran. Seyogianya gubernur tidak menggunakan nilai masksimal tersebut untuk efisiensi.

“Katanya kemarin untuk beragam kegiatan sudah habis. Ini kok penyerapan biaya operasional dimaksimalkan. Diambil hanya 0,05% saja dari PAD sebetulnya bisa,” tandasnya.

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Djoko Sutrisno menyatakan, pelaksanaan dan penggunaan biaya operasional gubernur dan wakil gubernur sudah sesuai dengan PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah. Sesuai ketentuan tersebut, rencana kerja anggaran (RKA) dan LPJ dari Setda juga sudah ada.

“Kalau kemarin waktu rapat dengan Komisis A tidak ada LPJ dan RKA nya, mungkin karena kepala Biro Umumnya masih baru,” katanya. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...