Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Anggaran Pengawasan Pilkada 7 Daerah Dibawah Kebutuhan

SEMARANG, Jowonews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah tak mau ambil resiko terkait dengan kurangnya dana pengawasan yang diperlukan oleh Panwaslu kabupaten/ kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2017.

Sehingga Bawaslu Jawa Tengah terus melakukan advokasi anggaran pengawasan ke-7 daerah yang akan menggelar Pilkada. Masing-masing Kota Salatiga, Kabupaten Jepara, Batang, Banjarnegara, Pati, Cilacap dan Kabupaten Brebes.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Jawa Tengah Abhan, SH didampingi Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Teguh Purnomo,SH,M.Hum,M.Kn di sekretariat Bawaslu Jateng Jalan Atmodirono 12 a Semarang. 

Teguh menambahkan, dari hasil advokasi yang dilaksanakan, teridentifikasi, hampir semua kabupaten kota masih menganggarkan anggaran pengawasan jauh dibawah kebutuhan ideal yang diperlukan.

“Secara umum, anggaran pengawasan untuk Pilkada serentak 2017 di 7 kabupaten/kota sebesar Rp.69.841.483, sementara yang saat ini disediakan oleh pemerintah kabupaten/kota lewat penyediaan APBD 2016 baru sebesar Rp.28.078.254.000, jadi masih ada kekurangan sekitar Rp. 41.783.229.000,-“ tandas Mantan Ketua KPU Kabubaten Kebumen ini.  

Jumlah kebutuhan dan angggaran yang telah disediakan antara lain Kota Salatiga kebutuhan sebesar Rp.3.021.769.000 baru disediakan Rp.1.000.000.000,00, Kabupaten Banjarnegara kebutuhan sebesar Rp.10.288.439.000,00 baru disediakan Rp.2.000.000.000,00. Kabupaten Batang kebutuhan sebesar Rp.11.177.754.000,00 baru disediakan Rp.2.500.000.000,00-.

Kabupaten Cilacap kebutuhan sebesar Rp.12.775.524.000,00 baru disediakan Rp. 3.000.000.000,00. Kabupaten Jepara kebutuhan sebesar Rp.9.054.439.000,00 baru disediakan Rp.3.500.000.000,00. Kabupaten Pati kebutuhan sebesar Rp.12.365.804.000,00 baru tersedia Rp.5.000.000.000,00 dan Kabupaten Brebes kebutuhan sebesar Rp.11.177.754.000,00 baru tersedia Rp.11.078.254.000,00.

Teguh juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengkomunikasikan dengan pihak eksekutif di 7 kabupaten/ kota tersebut, karena anggaran yang cukup banyak justru ada pengawas Pilkada garda paling depan, yaitu pengawas TPS yang masing-masing TPS nantinya akan ada satu pengawas.

“Jika nantinya dipandang perlu, selain kami melakukan komunikasi dengan para Bupati, Walikota dan para Sekdanya, kami juga akan melakukan audensi dengan masing-masing DPRD Kabupaten/ kotanya”, tambah Teguh.

BACA JUGA  Perubahan Nomenklatur Kementerian, Jateng Harus Sinergikan dengan Pusat

Sementara itu terkait pembentukan pengawas Pilkada 2017, Bawaslu Jawa Tengah sedang membuat time line, denngan berpedoman pada Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 0241/ K.Bawaslu/ KP.00/111/2016 tertanggal 28 Maret 2016 yang ditanda tangani Ketua Bawaslu Republik Indonesia Prof.Dr.Muhammad,SIP,MSi.

Pertama akan dibentuk Tim Seleksi Panwas Kabupaten/Kota dengan jumlah tim satu dengan komposisi 4 orang Timsel unsur provinsi dan 1 orang dari unsur Bawaslu Republik Indonesia.

Tim akan dibentuk melalui rapat pleno Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam waktu dekat ini. Harapannya awal Mei 2016 sudah terbentuk Panwaskab/kota, dan mereka akan membentuk kesekretariatan dan melakukan seleksi Panwascam di 7 kabupaten/kota.(Jn01/jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...