Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Anggota Kopassus Gadungan Nekat Gasak Kalung Emas

Ilustrasi Pencurian

SALATIGA, Jowonews.com – Mengaku sebagai anggota Kopassus, Ahmad Munif (33) warga Dusun Sengkrik RT 02 RW 05, Desa Kalikurmo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang   nekat menggasak kalung emas milik kenalan perempuannya.  Dia yang bernasib malang itu adalah Nilovanayu Sitoresmi (20) warga Walikukun Wetan RT 02 RW 04, Kelurahan Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Peristiwa itu terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, persisnya di depan dealer mobil Wahyu Motor.

Keterangan yang dihimpun, aksi penipuan ini bermula dari perkenalan di facebook (fb) diantara mereka sekira tiga bulan lalu. Dalam akun FB-nya itu Munif mengaku sebagai anggota Kopassus yang berdinas di Solo. Sitoresmi pun percaya, karena foto tampilan Munif juga meyakinkan dia seorang TNI.

Setelah intensif komunikasi via dunia maya, pertengahann bulan Oktober lalu, Munif yang bekerja sebagai Satpam di pelabuhan Semarang ini mengajak Sitoresmi kopi darat alias ketemu di Salatiga. Korban pun menyanggupinya, karena ia juga merindukan kekasih seorang TNI.

Sesuai waktu yang ditentukan, Jumat (16/10) malam lalu, Sitoresmi naik bus dan turun di Terminal Tingkir. Di tempat itu, ia langsung disambut oleh TNI gadungan itu dengan naik motor Yamaha Yupiter H 4138 YL.

 Selanjutnya, Munif mengajak ngobrol di sebuah dealer mbil Wahyu Motor tak jauh dari terminal Tingkir. Korban hanya diajak ngobrol dari malam hingga subuh.

Setelah situasi dirasa sepi, Munif melancarkan rencana jahatnya. Kalung emas seberat 5 gram yang dipakai Sitoresmi ditarik paksa, kemudian Munif kabur dengan sepeda motornya.

 Sitoresmi hanya bisa menangis dan berteriak minta tolong. Untungnya tempat kejadian perkara ( TKP ) itu tidak jauh dari Mapolsek Tingkir. Korban langsung melaporkan kejadian ini ke kantor polisi tersebut.

BACA JUGA  Gubernur Jateng Ajak Kader 'Aisyiyah Wujudkan Perempuan Berkemajuan

Dari keterangan korban, diketahui identitas pelakunya. Petugas kemudian melakukan pelacakkan ke rumah korban, dan beberapa hari kemudian berhasil meringkus pelaku di rumahnya.

 Menurut pengakuan Munif, ia sebelumnya sudah merencanakan niat jahat kepada kenalannya di facebook. Ia sengaja mengaku sebagai anggota TNI, agar ‘ laku’ dan banyak cewek yang naksir. “ Saya hanya jarah kalung emasnya saja, tidak saya apa-apakan. Hanya saya ajak ngobrol,” katanya. Menurut Munif, ia nekat melakukan hal itu karena butuh uang.

Wakapolres Salatiga Kompol Iwan Irmawan mengatakan, dari hasil penyidikan, pelaku sudah merencanakan niat jahat itu kepada kenalannya. “ Korban diajak ngobrol dulu, setelah situasi sepi, kalungnya dijambret,” ujarnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...