Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Anggota KPU Jateng Dituding Jadi Pengurus Parpol

pilkadaSEMARANG, Jowonew – Hubungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng sekarang panas. Pasalnya, kedua lembaga tersebut sekarang ini saling tuding, gara-gara laporan masyarakat adanya dugaan anggota KPU Kabupaten WonosoboNurun Mubin, M.Si menjadi pengurus Partai Hanura.

Bawaslu menyesalkan dan tidak terima dituding gegabah oleh Komisioner KPU Jateng Wahyu Setiawan dalam mengeluarkan statemen terkait Nurun Mubin,M.Si.

Menurut Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Jateng Teguh Purnomo, apa yang dilakukan lembaganya karena lambannya penyikapan KPU Jateng dalam merespon laporan masyarakat. Yaitu terhadap dugaan ketidak netralan seorang angggota KPU Kabupaten Wonosobo.

“KPU Jateng, baru merespon laporan masyarakat terkait hal tersebut pada tanggal 29 April 2015, padahal surat dari masyarakat itu tertanggal 28 Maret 2015,”ungkap Teuh Purnomo.

Padahak,  KPU Jateng telah mendapatkan surat sebagaimana surat laporan dari masyarakat tertannggal 28 Maret 2015 dan juga ditembuskan ke Bawaslu Jateng. “Namun mereka baru merespon laporan tersebut setelah diingatkan oleh Bawaslu Jateng untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di KPU Kabupaten Wonosobo tersebut”, tandasnya.

 Teguh menambahkan, harusnya dari awal, setelah menerima aduan dari masyarakat, KPU Jateng cepat merespon dengan melakukan klarifikasi kepada bawahannya. Apalagi Kabupaten Wonosobo akan melakukan Pilkada 9 Desember 2015. Hal ini supaya tidak mengganggu tahapan maupun kepercayaan publik disana terhadap integritas dan netralitas penyelenggara pemilu.

“Kami melihat, repon KPU Jateng sangat lamban dalam menyikapi masalah ini, karena baru bergerak setelah ada surat dari Bawaslu Jateng”, tambah Teguh.

Teguh juga balik mempertanyakan model klarifikasi yang dilakukan oleh KPU Jateng terhadap terlapor yang hanya mencocokkan kartu identitas dengan foto copy SK susunan kepengurusan partai tertentu, tanpa melakukan klarifikasi lebih jauh lagi untuk memperoleh kebenaran matriil dan formil.

Bawaslu Jateng bukan menarget bahwa laporan itu pasti benar,, namun setidaknya, jjika proses klarifikasi dilakukan secara menyeluruh, publik akan lebih mantap,, karenanya Bawaslu Jateng akan berusaha melakukan klarifikasi lebih lanjut terhadap hal tersebut. (JN01)

BACA JUGA  Forkompimda dan Parpol di Jateng Deklarasi Pemilu Damai

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...