PURWOKERTO, Jowonews.com – Unit Reaksi Cepat Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, melakukan penyisiran terhadap kendaraan travel gelap yang diduga mengangkut pemudik yang akan kembali ke Ibu Kota, Jakarta.
“Tim URC telah kami kerahkan untuk menyisir ke terminal-terminal maupun tempat-tempat lainnya guna mencari kendaraan-kendaraan travel gelap yang akan mengangkut penumpang atau pemudik kembali ke Jakarta,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka didampingi Kepala Satlantas Komisaris Polisi Davis Busin Siswara di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.
Bahkan, kata dia, pihaknya pada hari Senin (1/6) mendapatkan informasi dari masyarakat jika di suatu wilayah Banyumas ada dua unit kendaraan travel gelap yang diduga sedang mencari penumpang tujuan Jakarta.
Oleh karena itu, lanjut dia, Tim URC Satlantas Polresta Banyumas segera mendatangi tempat tersebut dan memberikan imbauan kepada para sopir travel gelap agar tidak mengangkut penumpang ke Jakarta yang saat ini masih melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.
“Alhamdulillah setelah diberi imbauan dan penjelasan, para sopir travel gelap itu paham sehingga mereka membatalkan rencana mengangkut penumpang ke Jakarta,” ucapnya.
Terkait dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Candi Tahun 2020 di wilayah hukum Polresta Banyumas, Kepala Satlantas Kompol Davis Busin Siswara mengatakan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan tujuan Jakarta dan sekitarnya makin diperketat.
Menurut dia, hal itu dilakukan dengan menambah kekuatan personel di Posko Terpadu Polresta Banyumas yang berlokasi di Jembatan Timbang Ajibarang guna mendukung 23 personel yang sudah ada seiring dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Candi Tahun 2020 yang diperpanjang hingga tanggal 7 Juni.
“Bagi kendaraan tujuan Jakarta yang penumpangnya tidak memiliki SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) Jakarta, kami minta untuk putar balik dan kembali ke daerah asalnya. Sementara bagi yang memiliki SIKM Jakarta, kami minta untuk lewat jalur selatan, tidak melalui jalur pantura,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan Pemerintah Kabupaten Banyumas memandang perlu dibukanya kembali posko di empat titik perbatasan yang meliputi Sokaraja, Tambak, Wangon, dan Ajibarang.
Menurut dia, empat posko tersebut akan difungsikan untuk mendukung penyekatan yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas dengan tujuan mengendalikan transportasi serta pembatasan perjalanan orang selama masa mudik lebaran dan pandemi COVID-19.
“Pembukaan posko akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni dan akan berakhir pada tanggal 7 Juni 2020,” ujarnya. (jwn5/ant)