Semarang, Jowonews.com – Konflik yang terjadi di DPRD Jateng terkait pembentukan alat kelengkapan dewan akan berimplikasi luas. Pasalnya, APBD Jateng 2015 dipastikan tersandra dan tidak bisa ditetapkan.
Kondisi itu akan terjadi apabila 4 fraksi yang walk out sampai tidak mau menghadiri rapat paripurna. Pasalnya, sesuai tata tertib (tatib) dewan, untuk penetapan APBD harus dihadiri 2/3 anggota DPRD Jateng.
Gambaran itu setidaknya terlihat dalam tata tertib (tatib) DPRD Jateng pasal 117. Dimana dalam pasal 117 ayat (1) rapat paripurna DPRD memenuhi kuorum apabila b. Dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota DPRD untuk memberhentikan pimpinan DPRD serta untuk menetapkan peraturan daerah dan APBD.
Dengan gambaran pasal 117 ayat (1) b tersebut, maka jelas bahwa untuk penetapan APBD 2015 rapat paripurna harus dihadiri 2/3 anggota DPRD Jateng.
Pada pasal 117 ayat (3) disebutkan apabila kuorum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak terpenuhi, rapat. Ditunda paling banyak 2 kali dengan tenggang waktu masing-masing tidak lebih dari 1 jam.
Ayat (4) apabila pada akhir waktu penundaan rapat sebagaimana dimaksud pada ayat (3) kuorum belum juga terpenuhi, pimpinan dapat menunda rapat paling lama 3 hari atau sampai waktu yang ditetapkan badan musyawarah.
Sementara ayat (6) berbunyi apabila setelah penundaan sebagaimana dimaksud ayat (4), kuorum sebagaimana dimaksud pada ayat (1), belum juga terpenuhi, terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hruf b untuk menetapkan APBD rapat tidak dapat mengambil keputusan dan penyelesaiannya diserahkan pada Mendagri.
Karuan saja dengan kondisi itu sangat repot sekali. Karena 2/3 dari jumlah anggota DPRD Jateng adalah 67 orang anggota. Sementara jumlah poros PDIP yang terdiri dari (FPDIP, FPPP dan FPKB) hanya 61 orang anggota. Sehingga kurang 6. Orang anggota.
Karuan, kalau anggota FPKS, Golkar, PAN dan Gerindra yang jumlahnya 39 orang anggota tidak mau hadir paripurna, maka tidak bisa terpenuhi 2/3 kehadiran.
Sementara itu anggota FPAN DPRD Jateng Wahyudin Noorali menyatakan, persoalan alat kelengkapan dewan tidak akan selesai kalau semua memakai jurus mabuk seperti sekarang ini.
“Kita sudah tidak dianggap keberadaannya. Jadi terserah mereka. Kalau begini terus tidak akan pernah jalan dewan ini,”katanya.
Menurutnya, dewan Jateng sekarang ini butuh tokoh seperti Murdoko. “Kalau Murdoko, semuanya pasti dikumpulkan dan diajak musyawarah,”pungkasnya.(AS-JN01)