Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Apindo Gunakan Perhitungan Upah Berdasar KHL

SEMARANG, Jowonews.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng bersedia menggunakan perhitungan upah buruh berdasar survey ketentuan hidup layak (KHL). Hal itu dianggap menjadi satu titik temu yang harmonis antarsemua pihak.
Ketua Apindo Jateng Frans Kongi mengaku sudah melakukan audiensi bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Opsi yang dipilih adalah angka yang terbaik antara penggunaan PP nomor 78 tahun 2015, atau pun KHL. Namun, hal itu bisa saja digunakan hanya untuk pengupahan di 2016.
“Kami masih manunggu perhitungannya dulu, karena cenderung pakai KHL, itu angka yang paling harmonis, tentu semua untuk buruh. Namun tadi baru 21 daerah yang angkanya sudah sepakat. Selebihnya ada yang masih dua angka, dan lainnya,” terang Frans saat ditemui di komplek Kantor Gubernuran Jalan Pahlawan, Selasa (3/4).
Saat ditanyakan apakah 14 daerah yang belum sepakat lantaran masih di bawah KHL, Frans membatahnya. “Bukan, ada yang sudah KHL tapi angkanya masih dobel. Ada yang masih di bawah. Itu yang nanti katanya kepala daerahnya akan diundang oleh Gubernur,” tegas Frans.
Frans menganggap aturan penetapan upah sesuai KHL menjadi sebuah hal yang baru di tengah turunnya PP 78. “Tahun 2016 masih bisa digunakan untuk pakai KHL ya. Tapi tahun berikutnya kita juga belum tahu bagaimana. Namun harapannya PP ini kedepan menjadi perhitungan yang tepat. Buruh untung, pengusaha juga tidak rugi,” tandasnya.
Terpisah, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku belum memutuskan apakah akan menggunakan PP atau KHL. Namun, Jateng nampaknya mengarah untuk menggunakan KHL. “Kita tadi sudah menghitung angka yang sepakat. Yang belum saya arahkan untuk mengikuti kami saja. Angkanya berapa saya lupa,” tandasnya.   (JN01-Jn16)

BACA JUGA  Enam Negara Semarakkan Kejuaraan Gulat Internasional di Unnes

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...