Jowonews

Logo Jowonews Brown

AS Siapkan Sanksi Dagang untuk Indonesia USD 350 juta

JAKARTA, Jowonews.com– Pemerintah Amerika Serikat tengah menyiapkan sanksi dagang senilai USD 350 juta atau setara Rp 5,04 triliun kepada Indonesia.

Langkah ini disiapkan, setelah AS memenangkan gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), atas pembatasan impor produk-produk pertanian dan peternakan asal AS yang dilakukan pemerintah Indonesia.

Pemerintah AS di bawah Presiden Donald Trump menggugat Indonesia ke WTO, karena produk makanan, pertanian dan peternakan mereka dibatasi masuk ke Indonesia.

Nilai gugatan tersebut merujuk pada total kehilangan pendapatan yang diterima industri di AS sebesar USD 350 juta pada tahun 2017.

Dikutip dari South China Morning Post (SCMP), Selasa (21/8), AS dan Selandia Baru memenangkan gugatan di WTO yang telah bergulir sejak 2015. Indonesia sempat banding atas putusan yang memenangkan AS dan Selandia Baru, namun kembali dinyatakan kalah pada akhir 2017 lalu.

AS dan Selandia Baru merasa dirugikan karena Indonesia membatasi impor untuk produk makanan, pertanian dan peternakan seperti apel, anggur, kentang, bawang, bunga, jus, buah kering, sapi, ayam dan daging.

Indonesia Akan Ajukan Banding Lagi Dokumen gugatan AS yang dikutip SCMP menyebut, Indonesia gagal membuktikan pembelaan yang memadai, sehingga Washington akan menjatuhkan sanksi ke Indonesia sebagai kompensasi atas kehilangan potensi pendapatan dari ekspor produk pertanian dan peternakan.

“Berdasarkan kajian awal terhadap data produk yang tersedia, nilai kerugian mencapai USD 350 juta di tahun 2017, AS akan terus memperbaharui laporan secara berkala karena ekonomi Indonesia terus akan tumbuh,” tulis laporan Pemerintah AS seperti dikutip SCMP.

Meski AS memenangi gugatan di WTO, proses pengenaan sanksi dagang ini diproyeksi akan memakan waktu cukup lama karena Indonesia akan mengajukan banding kembali.

Berbeda dengan AS, Selandia Baru belum memunculkan tanda-tanda untuk mengajukan klaim ganti-rugi kepada Indonesia, meskipun gugatannya menang di WTO.

Padahal, industri peternakan hingga pertanian di Selandia Baru mengalami kehilangan pendapatan lebih besar dari AS, yakni senilai USD 673 juta. (JWN3)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...