KENDAL, Jowonews.com – Komisi A DPRD Kendal akhirnya memanggil Kepala Satpol-PP, Kesbangpol dan Bakeuda Kendal guna mengklarifikasi mencuatnya kasus pengusiran mobil DPC PDI Perjuangan yang diparkir di halaman komplek kantor Pemda Kendal. Klasifikasi dilakukan secara terbuka di ruang Paripurna DPRD Kendal, senin (20/1/2020) dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A Munawir dan dihadiri seluruh anggota komisi A, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Kepala Satpol-PP Toni Ari Wibowo, Kepada Kesbangpol Marwoto, Kepala Bakeuda Agus Dwilestari, seluruh PAC PDI Perjuangan dan awak media. Munawir mengatakan, dilakukannya klarifikasi terhadap OPD terkait dilakukan agar semua masalah bisa terang benderang dan bisa diketahui secara utuh tanpa ada rekayasa. “Kalau kita mengikuti masalah ini di media sosial yang ada malah semakin panas dan semakin liar,” ucapnya. Diberitakan sebelumnnya salah satu kader PDIP Kendal, Intan Mayasari mendapat pengusiran saat memarkirkan mobil DPC PDIP di halaman komplek kantor Pemda Kendal oleh seorang oknum Satpol PP. Dalam klarifikasinya, Intan membantah jika terjadi pengusiran dan mengatakan yang terjadi hanya disuruh pindah tempat saja. “Tidak ada pengusiran, yang ada saya itu disuruh pindah tempat parkir saja,” kata Intan. Akibat dari kejadian yang akhirnya membuat gaduh ini, Intan sendiri meminta maaf kepada semua pihak atas apa yang dialaminya. Mendengar apa yang disampaikan Intan seperti itu, mantan Bupati Kendal yang Widya Kandi Susanti yang mengikuti jalannya acara tersebut langsung angkat bicara. “Mbak Intan jujur saja jangan takut dan jangan menutup-nutupi yang terjadi sebenarnya. Kemarin Mbak Intan saat kejadian kan telpon saya dan bilang diusir, kenapa sekarang berubah seperti ini,” tanya Widya. Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPC PDIP Kendal Suyuti. Disampaikan Suyuti, saat terjadinya kasus pengusiran mobil oleh oknum Satpol PP dirinya dikabari lewat telpon, namun karena Suyuti sedang menerima kunjungan Kapolres Kendal yang baru. “Saya itu tahu kabar itu sontak saya emosi. Bahkan usai jumatan saya masih emosi dan meminta sama Intan untuk menunjukkan orang yang mengusirnya. Saya berharap dalam kesempatan ini mbak Intan jujur dan jawab apa adanya,” tutur Suyuti. Hal yang sama juga disampaikan Sunoto selaku Ketua PAC Rowosari yang mengikuti jalannya rapat klarifikasi tersebut. “Mbak Intan jangan takut, semua PAC ada dibelakanmu,” ucapnya. Sementara, Kepala Satpolkar Kab. Kendal Toni Ari Wibowo dalam memberikan klarifikasi kejadian yang sempat memanas dengan membaca surat yang isinya sebagai berikut. Menanggapi kejadian yang menyebabkan adanya kesalahpahaman berkaitan prosedur kegiatan pengamanan obyek vital lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal yang terjadi pada tanggal 17 Januari 2020. Menunjuk Surat Edaran dari Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal tanggal 14 Januari 2020 Nomor : 270 / 0045 / 2020 Perihal Pelaksanaan Netralitas ASN dan Penggunaan Fasilitas Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2020. Mendasari surat edaran diatas, Satpolkar Kabupaten Kendal melakukan sterilisasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal dilakukan dalam rangka menjaga netralitas dan kondusifitas Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal. langkah langkah tersebut diambil pasca masuknya mobil branding bakal calon Bupati ke lingkungan Setda Kendal. Khusus mobil resmi Partai Politik menjadi perkecualian karena keberadaan Partai Politik itu sendiri diakui oleh negara dan di Lindungi oleh Peraturan perundang-undangan. Pada hari jumat 17 Januari 2020 sekitar pukul 10.20 WIB datang mobil Partai PDIP dilingkungan Setda Kendal dan parkir di Gedung A. Salah Satu petugas piket Linmas mendatangi mobil tersebut dan bertemu pengendara atas nama Sdri Intan untuk ditanya maksud dan tujuannya, dan menurut pengakuan Sdri tsb akan mengurus pajak di Bakeuda. Petugas piket pagi menyarankan dengan santun untuk menggeser kendaraan di lokasi Parkir lain (dengan memberi alternative di depan gedung C atau jalan depan setda) mengingat parkir gedung A biasa dipakai untuk pegawai Setda,Bakeuda maupun BKPP. Rupanya saran dari petugas piket pagi tersebut mendapatkan reaksi lain dari sdri. Intan, Dihari yang sama sekitar pukul 14.30WIB ada orang yang mengaku bernama Arif datang ke Kantor Satpol PP dan Damkar yang ditemui petugas piket, untuk menanyakan perihal kasus di lingk Setda yang menurut pemahamannya ada kejadian pengusiran kendaraan PDIP. Dimalam harinya antara Pukul 21.00 WIB s/d 23.00 WIB, ada beberapa kelompok orang yang mengaku dari PAC PDIP mendatangi Pos Jaga Lingk Setda dan di temui oleh petugas piket malam, yang intinya mencari kantor satpol PP dan Damkar untuk meminta penjelasan kejadian tadi siang maupun mencari petugas piket pagi yang menurut mereka melakukan pengusiran. Menyikapi kejadian tersebut Kami selaku pimpinan di Institusi Satpol PP dan Damkar membuat surat klarifikasi kepada Ketua DPC PDIP dan kami kirimkan keesok harinya (18 Januari 2020), bahwa kejadian yang terjadi adalah kesalahpahaman dan kekeliruan penafsiran perintah. Secara institusi menyikapi kesalahpahaman dan kekeliruan penafsiran atas sterilisasi tersebut, maka perlu dilakukan evaluasi internal guna perbaikan, dengan memberikan pembinaan (edukasi) dan berproses untuk pengenaan hukuman disiplin. Bahwa tidak benar adanya pengusiran kendaraan PDIP di lingk Setda, yang ada adalah permintaan menggeser parkir sesuai penempatan kendaraan. Tidak benar ada perintah dari Bupati Kendal atau Pejabat lainnya untuk melarang kendaraan Partai manapun masuk di lingkungan Setda. Selama ini terjalin hubungan yang harmonis antara Pemkab Kendal dengan Partai-Partai di Kabupaten Kendal, termasuk PDIP.(jwn5)