Jowonews

PAD Kota Magelang Naik Selama 5 Tahun Terakhir

MAGELANG, Jowonews.com – Upaya Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, memberikan pelayanan pemerintahan dan pembangunan secara optimal kepada masyarakat membuat pendapatan asli daerah (PAD) setempat mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir, kata Sekretaris Daerah Pemkot Magelang Joko Budiyono. “PAD dari perusda (perusahaan daerah) jumlahnya tidak sedikit. Namun, pemerintah tidak mencari keuntungan dari PAD ini, melainkan semata demi kesejahteraan masyarakat yang kian meningkat. Jadi yang harus dibenahi, selain mencapai target, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh dikesampingkan,” katanya dalam keterangan tertulis di Magelang, Jateng, Selasa. Ia meminta jajaran perusda, BUMD, badan layanan umum daerah, dan sektor lainnya mengikuti tren kenaikan itu dengan cara meningkatkan fungsi pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Magelang, PAD 2015 mencapai Rp186.677.410.081, pada 2016 mencapai Rp220.315.848.702, pada 2017 mencapai Rp233.557.714.356, pada 2018 mencapai Rp247.964.020.565, dan pada 2019 mencapai Rp262.180.829.382. Joko Budiyono menyatakan setiap tahun Pemkot Magelang menempuh berbagai upaya strategis dan kebijakan guna meningkatkan PAD. Hasil capaian 108,06 persen dari target PAD 2019, tidak terlepas dari sejumlah pemasukan, antara lain pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, retribusi daerah, dan lain-lain PAD yang sah. “Meskipun tidak punya sumber daya alam, Kota Magelang mampu konsisten menaikkan PAD-nya selama lima tahun terakhir. Ini membuktikan jika kebijakan yang ditempuh sudah sesuai jalur,” ujarnya. Ia juga mengajak organisasi perangkat daerah, BUMD, dan sektor lainnya memiliki jiwa entrepreneur, terlebih pada tahun ini kegiatan “Magelang Moncer Serius 2020” sudah digulirkan untuk mendongkrak jumlah wisatawan dan lama tinggal pengunjung. Ia mengharapkan kegiatan selama setahun itu memiliki dampak positif bagi peningkatan pendapatan masyarakat Kota Magelang. Kepala BPAD Kota Magelang Wawan Setiadi mengemukakan kesadaran masyarakat membayar pajak berkontribusi positif dalam pencapaian target PAD, dengan salah satu buktinya berupa realisasi penerimaan pajak bumi bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) yang meningkatkan setiap tahun. Kesadaran warga membayar pajak, ujarnya, juga dipengaruhi ketersediaan fasilitas yang memadai dan kebijakan tepat ditempuh pemkot. Ia mencontohkan masyarakat mendapatkan kemudahan membayar pajak yang bahkan BPKAD menyediakan fasilitas pembayaran berbasis digital atau pelayanan web. “Fasilitas ini memudahkan masyarakat sebagai wajib pajak dalam melakukan transaksi pembayaran secara efektif, efisien, dan transparan. Wajib pajak dapat membayar pajak melalui anjungan tunai mandiri (ATM), transfer, internet banking, maupun mobile banking. Ini juga untuk meningkatkan transaksi nontunai dalam pembayaran pajak,” ujarnya. Perolehan PAD Kota Magelang yang bersumber dari PBB-P2 sejak pelimpahan ke Pemkot Magelang mulai 2013 terus mengalami peningkatan signifikan. Pada awal pelimpahan tersebut, dari target Rp3.500.000.000 realisasinya Rp4.045.994.427, pada 2014 dari target Rp3.700.000.000 tercapai Rp4.737.426.899, pada 2015 dari target Rp4.044.000.000 tercapai Rp5.125.582.290, pada 2016 dari target Rp4.737.426.000 tercapai Rp5.52.47.605. Pada 2017 dari target Rp5.600.000.000 terealisasi Rp6.436.000.000, pada 2018 dari target RpRp 5.700.000.000 tercapai Rp6.223.101.481, sedangkan pada 2019 dari target Rp6 miliar dengan jatuh tempo 30 September 2019, realisasinya Rp6.463.688.124. Jumlah itu, katanya, belum terhitung selama tiga bulan terakhir karena baru akan diketahui pada bulan kedua tahun 2020, dengan prediksi kenaikan persentase di atas 110 persen. (jwn5/ant)

Atap Empat Ruang Kelas SD Palebon Semarang Roboh

SEMARANG, Jowonews.com – Atap empat ruang kelas SD Negeri Palebon 01, Kota Semarang, Selasa dinihari, roboh diduga akibat rangka bangunan tidak kuat menahan guyuran hujan di wilayah tersebut selama beberapa waktu terakhir. Kepala SD Negeri 01 Palebon Rudy Haryanto, Selasa, membenarkan peristiwa nahas tersebut. Menurut dia, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi di luar jam belajar mengajar itu. “Dikabari penjaga sekolah, kejadiannya sekitar pukul 03.03 WIB,” katanya. Empat atap ruang kelas yang berada di lantai 2 gedung SD Negeri Palebon itu masing-masing kelas 5A, 5B, 6A, dan 6B. Ruang kelas itu biasa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar sekitar 160 siswa. Untuk proses belajar mengajar selanjutnya, kata dia, para siswa akan bergantian menggunakan ruang kelas. “Untuk kelas 3 dan 4 dibuat masuk siang,” katanya. Sementara itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, polisi memasang garis polisi di sekitar bangunan yang rusak sambil menunggu penyelidikan mengenai penyebab pasti kejadian itu. (jwn5/ant)

Polisi Periksa 34 Saksi Terkait Korupsi Dana Desa Tlogowero

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Kepolisian Resor Temanggung memeriksa 34 saksi kasus dugaan korupsi dana desa senilai Rp500 juta di Desa Tlogowero, Bansari, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP M. Alfan Armin di Temanggung, Selasa, mengatakan tim tindak pidana korupsi Reskrim telah memeriksa sejumlah saksi, terdiri atas perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat. “Kami terus memeriksa sejumlah saksi, dan mendalami keterangan yang sudah ada,” kata Alfan. Ia menuturkan di antara saksi telah mengakui korupsi dana desa tahun 2016, 2017, dan 2018 dengan total kerugian negara sedikitnya Rp500 juta. Alfan menyampaikan uang tersebut digunakan untuk kepentingan dan keuntungan individu mereka yang terlibat. “Jadi uang tersebut dibagi. Mereka mengetahui dan berencana menggunakan dana desa untuk kepentingan individu,” katanya. Dalam praktiknya mereka bermufakat membuat laporan fiktif atas penggunaan dana desa. Setelah pada 2016 berhasil menggunakannya, mereka mengulanginya kembali pada 2017 dan 2018. Menurut dia, tersangkanya nanti lebih dari satu orang mengingat pengguna adalah bersama-sama. Pihaknya akan segera menggelar rekonstruksi kasus dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Temanggung. Ia menyebutkan telah menyiapkan sejumlah pasal untuk menjerat para pelaku, antara lain pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (jwn5/ant)

Wagub Jateng Arahkan Santri Garap Potensi Beras Basmati

SEMARANG, Jowonews.com – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengarahkan para santri yang tersebar di berbagai daerah untuk menggarap potensi pertanian yang bernilai ekonomi seperti beras basmati, sagu, serta sorgum. “Kebutuhan beras basmati di Indonesia per bulan mencapai 500 ton, sedangkan di dalam negeri belum banyak yang menanam sehingga kebutuhan itu masih dipenuhi dari impor,” katanya di Semarang, Senin. Wagub yang akrab disapa Gus Yasin itu mengungkapkan beras basmati mulai banyak dicari karena bisa disimpan hingga satu tahun sehingga berbeda dengan beras lokal yang lebih cepat rusak jika disimpan dalam beberapa bulan. Selain itu, beras basmati juga dipercaya memberikan manfaat bagi kesehatan karena rendah kalori dan memberikan rasa kenyang yang lebih lama. Gus Yasin menambahkan, komoditas pertanian lain yang juga bisa dikembangkan adalah sagu yang selama ini baru diproduksi di Papua menjadi tepung dengan nilai tambah yang masih belum tinggi. “Nilai tambahnya akan lebih tinggi apabila diolah menjadi gula dan Jateng pernah ditawari untuk membuat pabrik pengolahan sagu menjadi gula. Demikian pula sorgum yang kini mulai mendapat tempat di masyarakat karena manfaat kesehatannya,” ujarnya. Menurut dia, hal-hal seperti ini perlu difasilitasi karena banyak komoditas pertanian yang masih perlu dikembangkan di Indonesia, khususnya Jawa Tengah dan ini perlu disinergikan dengan berbagai pihak. “Hal-hal seperti ini perlu difasilitasi, banyak komoditas yang masih perlu dikembangkan di Indonesia, khususnya Jawa Tengah dan ini perlu disinergikan dengan pihak lain,” katanya. Menanggapi hal tersebut, DPW Forum Santri Indonesia Provinsi Jateng menyatakan akan segera menindaklanjuti dengan membangun kerja sama beberapa dinas. “Kami membangun kemitraan dengan beberapa dinas di provinsi ini karena di organisasi kami ada kabid ketenagakerjaan, kabid ekonomi kreatif, kabid UMKM dan koperasi, dan kabid pertanian sehingga selain santri pandai mengaji, juga mempunyai keterampilan khusus,” ujarnya. (jwn5/ant)

Pemesanan Lampion di Solo Meningkat Jelang Imlek

SOLO, Jowonews.com – Angka pemesanan lampion di Kota Solo mulai meningkat jelang perayaan Imlek tahun ini, salah satunya di Istana Lampion. “Ada peningkatan sekitar 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Target kami tahun ini pesanan masuk bisa mencapai 3.000 lampion, kalau tahun lalu ada sekitar 2.500 lampion yang dipesan konsumen kepada kami,” kata pemilik Istana Lampion Florista Fitri Marimba di Solo, Senin. Ia mengatakan hingga saat ini sudah ada sekitar 1.000 pesanan yang masuk. Ia memprediksi peningkatan angka pemesanan akan terjadi pada akhir bulan ini, sama seperti tahun sebelumnya. Untuk terus meningkatkan jumlah pesanan, pihaknya juga melakukan inovasi salah satunya menyablon lampion dengan gambar sesuai permintaan pemesan. “Ternyata banyak yang suka, tetapi memang harus dengan minimal pemesanan, yaitu 50 lampion,” katanya. Ia mengatakan sama dengan tahun lalu, untuk tahun ini tidak ada peningkatan harga lampion. Untuk lampion berukuran kecil dengan diameter 20 cm harganya Rp25.000, diameter 30 cm harganya Rp35.000, dan untuk ukuran paling besar dengan diameter 1 meter harganya Rp300.000. “Tetapi kami tidak hanya fokus pada lampion berbentuk bulat, ada juga lampion kotak, spiral, tabung. Meski demikian, permintaan terbanyak masih yang bentuknya bulat,” katanya. Sementara itu, dikatakannya, pemesanan yang masuk bukan hanya untuk keperluan Grebeg Sudiro yang merupakan rangkaian dari perayaan Imlek tetapi juga pemesanan dari hotel, mal, dan restoran. “Biasanya kalau untuk Grebeg Sudiro ini yang dipesan lampion warna merah, tetapi kalau untuk mal, hotel, dan restoran lebih warna-warni,” katanya. (jwn5/ant)

Bocah yang Tenggelam di Sungai Sabrangan Jepara Ditemukan Tewas

JEPARA, Jowonews.com – Pencarian bocah kelas 4 SD yang tenggelam saat mandi bersama teman-temannya di Sungai Sabrangan, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, akhirnya membuahkan hasil setelah tim gabungan yang melakukan penyisiran pada Senin siang menemukan korban dalam kondisi meninggal. Menurut Kepala Pelaksana Harian BPBD Jepara Arwin Nor Isdiyanto di Jepara, Senin, korban tenggelam bernama Jefri Ahmad Fatir (11) warga Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Jepara, ditemukan Senin (6/1) pukul 11.25 WIB. Lokasi ditemukannya korban, kata dia, berada di empat kilometer dari lokasi pertama korban tenggelam yang terletak di Desa Jatisari, Kecamatan Nalumsari, Jepara. Korban yang masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar Terpadu Manbaul Ulum tersebut, ditemukan di bibir sungai di antara sampah eceng gondok di bawah rumpun pohon bambu. Dalam pencarian korban, kata dia, melibatkan puluhan personel gabungan dari berbagai instansi terkait. Tenggalamnya korban, berawal ketika korban mandi bersama dua temannya pada Jumat (3/1) di Sungai Sabrangan. Saat kedua temannya selesai mandi, saat itulah korban diketahui tenggelam, namun peristiwa tersebut tidak dilaporkan segera. Pada Jumat (2/1) malam, kedua temannya itu baru melaporkan peristiwa tenggelamnya korban. Arwin mengingatkan kepada orang tua agar memantau anaknya ketika bermain di dekat sungai, mengingat kondisinya saat ini tengah musim hujan. “Dengan debit air sungai yang mulai meningkat, tentunya sangat rawan. Lebih baik dihindari bermain di sungai demi menjaga keselamatan jiwa,” ujarnya. (jwn5/ant)

Cuaca Buruk, Sejumlah Wisatawan Tertahan di Karimunjawa

JEPARA, Jowonews.com – Sejumlah wisatawan yang masih berada di Pulau Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, masih menunggu kapal yang melayani penyeberangan ke Jepara karena sejak Minggu (5/1) belum ada kapal penyeberangan yang beroperasi akibat cuaca buruk. “Informasinya masih ada wisatawan yang kebetulan membawa mobil ke Karimunjawa belum bisa pulang karena belum ada kapal yang beroperasi,” kata Kepala Kepolisian Sektor Karimunjawa Polres Jepara Iptu Suranto di Jepara, Senin. Untuk memastikan jumlah pengunjung tersebut, kata dia, jajarannya tengah melakukan pengecekan di lapangan guna memastikan informasi yang disebutkan ada empat mobil pengunjung Karimunjawa yang belum bisa kembali. Sementara wisatawan yang tidak membawa mobil sudah bisa pulang dengan naik Kapal Pelni menuju Semarang pada Minggu (5/1). Pada saat itu, lanjut dia, wisatawan yang berada di Karimunjawa menunggu Kapal Motor Express Bahari, namun tidak beroperasi sehingga mereka diangkut dengan Kapal Pelni. Ia mengimbau wisatawan yang hendak berlibur ke Karimunjawa untuk mempertimbangkan cuaca laut yang saat ini memasuki musim baratan yang ditandai dengan gelombang tinggi. “Jika masih ada yang nekat, maka harus siap dengan risiko tidak bisa pulang sesuai jadwal karena beroperasinya kapal penumpang juga disesuaikan dengan kondisi gelombang,” ujarnya. Sementara itu, Camat Karimunjawa Saptagus Karnanejeng Rahmadi mengakui belum mendapatkan informasi soal masih adanya wisatawan yang tertahan di Karimunjawa. Ia memperkirakan wisatawan justru terangkut semuanya dengan Kapal Pelni pada Minggu (6/1). Wisatawan yang berlibur ke Karimunjawa ketika cuaca laut tidak mendukung, bisa menggunakan pesawat dengan biaya perjalanan yang lebih mahal dibandingkan dengan kapal penumpang. (jwn5/ant)

Rencana Pemekaran Kabupaten Banyumas Disampaikan ke DPRD

PURWOKERTO, Jowonews.com – Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan rencana pemekaran Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kepada DPRD setempat untuk dibahas lebih lanjut oleh legislatif dan eksekutif. Saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Banyumas yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas, Purwokerto, Senin siang, Bupati mengatakan rencana pemekaran tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2005-2025. “Peraturan daerah tersebut di antaranya mengamanatkan pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas menjadi Kabupaten Banyumas dan Kota Purwokerto,” katanya. Menurut dia, pemekaran wilayah tersebut memiliki beberapa tujuan di antaranya mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia mengatakan sebagai tindak lanjut dari amanat Perda Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009 tersebut, pada tahun 2015 telah dibentuk Tim Kajian Pemekaran Kabupaten Banyumas yang melibatkan akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Tim kajian tersebut menghasilkan laporan yang menyatakan berdasarkan kajian disimpulkan bahwa dua calon daerah otonomi yang terdiri atas Kabupaten Banyumas serta Kota Purwokerto siap dan layak dimekarkan. “Meskipun Kementerian Dalam Negeri masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah, namun usulan pemekaran daerah tetap akan diterima, sebab pemekaran daerah adalah sah dan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah,” katanya. Lebih lanjut, Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten Banyumas pada tanggal 17 September 2019 telah melaksanakan sosialisasi kepada 27 kelurahan di wilayah eks Kota Administratif Purwokerto serta kepala desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 25 desa di sekitar eks Kota Administratif Purwokerto. Menurut dia, sosialisasi tersebut berkaitan dengan persetujuan untuk menjadi bagian dari wilayah Kota Purwokerto. Akan tetapi dari berita acara musyawarah desa yang telah diterima, kata dia, hanya 27 kelurahan dan 16 desa yang bersedia menjadi bagian dari Kota Purwokerto, sedangkan delapan desa lainnya menolak masuk wilayah Kota Purwokerto. Saat ditemui wartawan usai rapat paripurna, Bupati mengatakan delapan desa yang menolak masuk wilayah Kota Purwokerto karena adanya persepsi bahwa nantinya desa akan berubah menjadi kelurahan. “Kita kan tidak membahas desa jadi kelurahan. Bisa saja desa tetap desa di dalam Kota Purwokerto,” katanya. Oleh karena itu, kata dia, nantinya akan ada sosialisasi dalam bentuk diskusi kelompok terpumpun (Focus Group Discussion/FGD) yang difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Banyumas untuk menyampaikan bahwa status mereka tetap desa meskipun menjadi bagian dari Kota Purwokerto. Ia mengatakan delapan desa yang menolak masuk wilayah Kota Purwokerto terdiri atas Desa Tambaksogra dan Desa Kawungcarang, Kecamatan Sumbang, Desa Beji dan Desa Karangsalam Kidul, Kecamatan Kedungbanteng, Desa Pasir Wetan, Desa Pasir Kulon, dan Desa Karanglewas Kidul, Kecamatan Karanglewas, serta Desa Sidabowa, Kecamatan Patikraja. Bupati memperkirakan pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas tersebut membutuhkan waktu minimal enam tahun. “Tergantung Pak Presiden sama Gubernur. Kalau Pak Presiden dan Gubernur minta dipercepat, bisa. Tapi kalau normal, itu panjang banget, minimal enam tahun,” katanya. Ia mengaku optimistis pemekaran wilayah tersebut dapat cepat terealisasi karena infrastrukturnya sudah siap dibanding daerah lain yang juga mengajukan pemekaran. Dalam hal ini, di Kabupaten Banyumas terdapat Pengadilan Negeri Purwokerto, Pengadilan Negeri Banyumas, Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kejaksaan Negeri Banyumas, Pengadilan Agama Purwokerto, Pengadilan Agama Banyumas, Lembaga Pemasyarakatan Purwokerto, dan Rumah Tahanan Negara Banyumas, serta Kepolisian Resor Kota Banyumas yang berlokasi di Purwokerto. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti penyampaian rencana pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas tersebut untuk dibahas bersama fraksi. Menurut dia, pihaknya akan bahas rencana pemekaran tersebut melalui berbagai kegiatan FGD sebelum melibatkan panitia khusus (pansus). “Yang jelas, kami dukung sepenuhnya karena memang pemekaran mempunyai manfaat yang besar,” katanya. Bahkan, kata dia, idealnya Kabupaten Banyumas dimekarkan menjadi tiga wilayah (dua wilayah kabupaten dan satu kota, red.) namun prosesnya jauh lebih sulit jika dibandingkan dengan menjadi dua wilayah, yakni Kabupaten Banyumas dan Kota Purwokerto karena infrastrukturnya sudah siap untuk dimekarkan. Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan melakukan studi banding ke Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, untuk mempelajari pemekaran di daerah itu. Dalam hal ini, Kabupaten Ciamis telah dimekarkan menjadi tiga wilayah, yakni Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran. (jwn5/ant)