Jowonews

Apakah Kita akan Selamat?

Oleh: Hari Tjahjono, Mentor Bisnis dan Teknologi, Founder Abyor Internasional Minggu yang lalu ada tiga orang entrepreneur yang curhat ke saya tentang dampak Covid-19 bagi bisnisnya masing-masing. Dampaknya sangat dahsyat, hampir menenggelamkan bisnis yang susah payah mereka rintis selama bertahun-tahun. Entrepreneur pertama bercerita kalau bisnis travel yang dia rintis selama hampir 10 tahun ini nyaris tenggelam. Dia sudah hampir tak tahan lagi mempertahankan bisnisnya, karena 6 bulan tanpa revenue sama sekali. Entrepreneur kedua cerita hal yang mirip. Bisnisnya adalah menyediakan aplikasi perusahaan untuk e-procurement. Waktu saya tanya apa rencana dia, dengan masygul dia bilang tak punya rencana apa-apa. Dia hanya berusaha bertahan supaya tetap hidup! Entrepreneur ketiga situasinya jauh lebih baik. Tapi beratnya juga minta ampun. Perusahaannya bergerak di bidang perawatan mesin-mesin. kustomernya masih banyak, karena mereka adalah perusahaan yang tetap beroperasi normal walaupun dalam kondisi pandemi. Karena selama pandemi orang akan terus membutuhkan listrik dan minyak. Tapi walaupun kustomernya tetap beroperasi normal, bukan berarti vendornya tidak terdampak. Banyak proyek yang terkendala. Proses invoice yang biasanya hanya butuh tiga hari, kini bisa butuh waktu mingguan. Biaya yang harus ditanggung vendor juga membengkak. Setiap kali mengirimkan engineer-nya ke lapangan, harus ada tes ini dan tes itu. Harus ada isolasi mandiri, dan seterusnya. Sehingga biaya yang harus ditanggung vendor hampir gak tertahankan lagi. Cash flow kacau. Bagaimana bisa bertahan? Saya tahu mereka bertiga curhat ke saya karena butuh curhat saja. Mereka tahu saya juga tidak punya kapasitas membantu dari sisi finansial. Sekarang semua orang menghadapi masalah yang sama. Jadi yang bisa dilakukan hanya saling curhat. Apakah kita akan selamat? Sementara pandemi Covid-19 belum ketahuan kapan akan berakhir. Apakah kita semua akan mati pelan-pelan? Saya teringat Al Qur’an Surat Hud, Surat 11 ayat 6. Hud 11:6وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِى ٱلْأَرْضِ إِلَّا عَلَى ٱللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَاۚ كُلٌّ فِى كِتَٰبٍ مُّبِينٍ Dan tidak satupun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allah rezekinya. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh). (QS 11:6) Selama hari Kiamat belum tiba, insya Allah Tuhan pasti akan memberikan pertolongan. Itu sudah pasti. Itu janji Allah, dan Allah tidak mungkin mengingkarinya. Tapi bagaimana caranya? Dalam skema SGAH (Sanggar Gusti Al Hujurat), surat Hud ayat 6 ada di kamar 3.4. Pintunya adalah Tawakal/ Zuhud, dan larangannya adalah Tinggi Hati/ Takabur. Menurut skema SGAH, supaya perusahaan bisa selamat dari dampak pandemi ini adalah jangan tinggi hati dan takabur. Jangan merasa bisa keluar dari masalah kali ini dengan mengandalkan apa yang ada pada diri, apalagi merasa lebih baik dari diri yang lain. Dan setelah itu masuklah ke kamar 3.4 untuk menjemput rezeki Allah yang dijanjikan di Surat Hud ayat 6 tersebut. Caranya? Selalu bertawakal dan zuhud. Tawakal adalah bekerja sekeras-kerasnya dengan memanfaatkan seluruh potensi dan seluruh resources yang kita miliki, dan memasrahkan hasilnya kepada Allah Taala. Zuhud adalah meninggalkan cinta dunia. Kalau kita melakukan upaya itu dengan sungguh-sungguh, insya Allah pertolongan Allah akan tiba. Semoga. Salam,

Cedera Bagas dan Supriadi Tak Serius

KROASIA, Jowonews- Dua pemain tim nasional Indonesia U-19, Mochamad Supriadi dan Bagas Kaffa mengalami cedera saat menjalani uji coba melawan NK Dugopolje. Laga yang berlangsung di Stadion NK Uskok Klis, Split, Kroasia, Kamis (8/10), sukses dimenangkan anak asuh Shin Tae-yong dengan skor 3-0. “Alhamdulillah menurut keterangan dokter timnas U-19, cedera mereka tidak terlalu serius, namun perlu istirahat. Supriadi kemarin sudah diperiksa serta foto rontgen di rumah sakit setempat. Tidak ada patah tulang, hanya memar saja akibat benturan,” kata Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri, Jumat (9/10/), di Kroasia. Sebagaiamana dikutip Jowonews dari laman PSSI, pada latihan Jumat (9/10/), Supriadi harus beristirahat di hotel. Untuk Bagas hanya menjalani proses penyembuhan di pinggir lapangan. “Bagas juga aman tidak ada masalah serius di anklenya. Bagas mungkin dua hingga tiga hari ini istirahat dulu. Untuk Supriadi mungkin kurang lebih lima hari istirahat,” tambah Indra Sajfri. Supriadi menjadi pemain pertama yang cedera di pertandingan tersebut. Winger Persebaya Surabaya itu harus ditarik keluar setelah berduel dengan pemain NK Dugopolje. Tulang kering Supriadi terkena benturan yang membuatnya tak bisa melanjutkan pertandingan. Kemudian, ia digantikan oleh Khairul Imam Zakiri di babak pertama. Sementara, Bagas terkena tekel keras pemain NK Dugopolje tepat mengenai pergelangan kaki pemain asal Barito Putera itu. Bagas tersungkur akibat tekel tersebut dan langsung mendapat perawatan dari tim medis. Dengan kaki yang terlihat pincang, Bagas ditarik keluar dan diganti oleh Bayu Mohamad Fiqri. Garuda Muda menjalani pemusatan latihan atau TC di Kroasia sejak 30 Agustus 2020 lalu. TC di negeri berjuluk Vatreni ini sebagai persiapan menghadapi Piala AFC U-19 2020 yang rencananya akan digelar awal 2021 mendatang di Uzbekistan. Selain itu, Garuda Muda akan berlaga di ajang bergengsi yakni Piala Dunia U-20 yang notabene Indonesia menjadi tuan rumah.

Presiden Bantah UU Cipta Kerja Hapuskan Hak Cuti

JAKARTA, Jowonews- Presiden RI Joko Widodo meluruskan isu hoaks yang menyebutkan adanya penghapusan hak cuti dalam Undang-Undang Cipta Kerja. “Ada kabar yang menyebut semua cuti, cuti sakit, cuti kawinan, cuti khitanan, cuti babtis, cuti kematian, cuti melahirkan dihapuskan dan tidak ada kompensasinya, saya tegaskan ini juga tidak benar,” kata Presiden dalam konferensi pers secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/10) petang. Presiden mengatakan hak cuti tetap dan dijamin. Pada kesempatan itu Presiden meluruskan sejumlah isu hoaks yang menimbulkan disinformasi publik dan menyebabkan terjadinya aksi massa besar di sejumlah wilayah di Tanah Air, Kamis (8/10). Sejumlah isu hoaks yang dicermati Presiden antara lain soal penghapusan upah minimum provinsi, upah minimum kabupaten/kota dan upah minimum sektoral provinsi, soal penghapusan cuti, soal pemutusan hubungan kerja sepihak, hingga penghapusan jaminan sosial dan penghapusan analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal. Presiden juga membantah isu yang menyebut UU Cipta Kerja melakukan resentralisasi kewenangan daerah kepada pusat. Presiden menyampaikan perizinan berusaha dan kewenangannya tetap dilakukan pemerintah daerah sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang ditetapkan pemerintah pusat. “Agar tercipta standar pelayanan yang baik di seluruh pemerintah daerah dan penetapan NSPK ini nanti akan diatur dalam PP atau peraturan pemerintah,” jelasnya sebagaimana dilansir Antara.

Demo Berakhir Ricuh, Empat Mahasiswa Dijadikan Tersangka

SEMARANG, Jowonews- Empat mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka menyusul demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di depan DPRD Jawa Tengah yang berakhir ricuh. Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Didik Sulaiman, di Semarang, Jumat (10/10) mengatakan, keempat mahasiswa semester awal tersebut berasal dari tiga universitas negeri dan swasta di Kota Semarang. Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial IG, MA, IR, dan NA.”Keempatnya ditahan untuk kepentingan penyidikan,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Menurut dia, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170, 460, 212, dan 216 KUHP. Bersama dengan para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil anggota dewan yang pecah, lampu taman yang pecah, batu serta potongan besi. Menurut dia, penyidik masih fokus pada pendalaman tindak pidana yang dilakukan keempat tersangka. Meski demikian, kata dia, tidak menutup kemungkinan akan ditelusuri dugaan keterlibatan senior keempat mahasiswa itu. Sebelumnya diberitakan, polisi membubarkan demontrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung rusuh di depan kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, pada 7 Oktober 2020. Polisi membubarkan kerumunan buruh dan mahasiswa dengan cara menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air melalui kendaraan meriam air atau water cannon. Polisi yang mengamankan unjuk rasa tersebut sempat bertahan dan berupaya tidak terpancing dari aksi provokasi pendemo yang melemparkan batu, botol air mineral, serta petasan. Selain melakukan aksi provokasi, seribuan orang demonstran juga melakukan pengrusakan fasilitas di halaman gedung DPRD yang masih satu kompleks dengan kantor Gubernur Jateng itu. Selain menjebol gerbang Gedung DPRD Jateng, massa juga merusak ornamen-ornamen di sekitar lokasi unjuk rasa.

Kominfo Bantah akan Blokir Media Sosial

JAKARTA, Jowonews- Kementerian Komunikasi dan Informatika membantah isu yang beredar bahwa kementerian ini akan memblokir sejumlah media sosial setelah kericuhan saat aksi massa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja “Hoaks. Tugas AIS Kominfo ( Patroli Siber Komifo) adalah untuk menjaga ruang digital agar tetap bersih dan sehat. Demikian amanat UU ITE kepada Kominfo,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, sebagaimana diberitakan Antara, Jumat (9/10) “Namun jika ada hoax maka tidak boleh dibiarkan karena itu pasti melanggar hukum. Tentu harus dibersihkan dan itu dilakukan melalui platform digital,” kata dia. Beredar informasi di media sosial bahwa pada Kamis (8/10) malam Tim Kominfo sudah bersiaga untuk memblokir antara lain WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter dan TikTok. Pemblokiran tersebut, menurut isu di media sosial, untuk merespons aksi protes terhadap Omnibus Law yang baru saja disahkan. “Jika juga ditemukan ada tindak pidana maka penegakan hukum perlu dilakukan oleh aparat hukum dalam hal ini Bareskrim Polri. Kominfo berkomunikasi secara rutin dalam kerja sama dengan Bareskrim Polri, BNPT dan Lembaga Negara serta kementrian terkait lainnya,” kata dia. Pembatasan media sosial pernah terjadi di Indonesia pada 2019 lalu, akses ke sejumlah media sosial dan aplikasi pesan singkat terhambat. Johnny menambahkan membersihkan platform media sosial, termasuk YouTube, Facebook, Instagram, Twitter dan TikTok dari hoaks merupakan tugas rutin kementerian. Begitu juga dengan koordinasi dengan penegak hukum, kementerian, lembaga negara dan BNPT jika ada tindak pidana dari temuan hoaks tersebut. “Ini tugas rutin dan dilaksanakan termasuk terkait Hoax Covid 19 dan Hoax UU Omnibus Cipta Kerja,” kata Johnny. Mengenai hoax yang beredar di media sosial tentang Covid-19, Kominfo menemukan 1.184 konten di berbagai media sosial hingga 7 Oktober. Dari hoaks tersebut, sebanyak 104 kasus diajukan ke kepolisian.

Pemerintah akan Proses Hukum Aktor Demo Anarkis Tolak UU Cipta Kerja

JAKARTA, Jowonews- Pemerintah akan memproses hukum pelaku dan aktor-aktor yang menunggangi demonstrasi anarkis tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. “Pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal,” tegas Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis malam, melalui live Instagram Kemenko Polhukam.  Pemerintah, kata dia, menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi sepanjang semua itu dilakukan dengan damai menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum.  Selain berdemonstrasi dengan tertib dan tidak melanggar hukum, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, ketidakpuasaan atas UU Cipta Kerja bisa ditempuh dengan cara sesuai konstitusi.  “Yaitu dengan menyalurkan lewat PP, Perpers, Permen, Perkada sebagai delegasi UU. Bahkan bisa diadukan melalui mekanisme Judicial Review atau uji materi dan formal ke MK,” kata Mahfud sebagaimana dilansir Antara. Pemerintah pun menyayangkan adanya aksi-aksi anarkis yang dilakukan oleh massa yang menolak UU Cipta Kerja dengan merusak fasilitas umum dan melukai petugas serta menjarah.  “Tindakan itu jelas merupakan kriminil dan tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan,” tegasnya.  Sebelum melakukan konferensi pers Mahfud menggelar rapat bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Mendagri Tito Karnavian. Pernyataan dari pemerintah itu ditandatangani oleh para pejabat tersebut.

10 November, KRL Yogyakarta-Klaten Diujicoba

SOLO, Jowonews- PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyatakan kereta rel listrik (KRL) rute Yogyakarta-Klaten akan diujicobakan pada 10 November 2020. “Uji coba Yogyakarta-Klaten dulu, kalau sudah siap full dari Yogyakarta ke Solobalapan,” kata Direktur Operasi dan Pemasaran KCI Wawan Ariyanto di Solo, Jateng, Kamis. (8/10). Ia mengatakan untuk rute KRL Klaten-Solo sebetulnya secara fisik sudah tersambung, termasuk tiang pancangnya. Meski demikian, ada beberapa yang belum dilengkapi salah satunya sambungan listrik. “Karena dari PT PLN kan yang terlibat banyak, bukan hanya dari satu area. Meski demikian, harapannya bisa segera diselesaikan dalam waktu dekat,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Pihaknya berharap dengan penyelesaian tersebut nantinya rute KRL Yogyakarta-Solo bisa mulai dioperasionalkan pada awal tahun depan. “Untuk kapasitas KRL ini 200 penumpang, rencananya setiap rangkaian ada empat gerbong. Untuk rangkaian baru ini dari PT Inka,” katanya. Wawan mengatakan rencananya akan ada 10 KA dengan masing-masing terdiri dari empat gerbong tersebut. Meski demikian, pihaknya akan melihat berbagai kemungkinan yang terjadi termasuk permintaan masyarakat. “Kalau kebutuhan masyarakat tinggi bisa jadi kami gandeng delapan gerbong sekali tarik. Untuk setiap harinya kami persiapkan 10 perjalanan PP,” katanya. Berhenti di Setiap Stasiun Sementara itu, terkait dengan waktu tempuh KRL, dikatakannya, sama dengan kereta api eksisting yang selama ini melayani rute Solo-Yogyakarta, yaitu KA Prambanan Ekspres (Prameks). Ia mengatakan untuk KA Prameks waktu tempuh dari Yogyakarta ke Solo selama 82 menit. “Bedanya kalau KRL akan berhenti di setiap stasiun. Sedangkan yang eksisting kan selama ini hanya berhenti di stasiun-stasiun tertentu,” kata Wawan.

Timnas U-19 Hajar NK Dugopolje Kroasia

KROASIA, Jowonews- Tim Nasional Indonesia U-19 menghajar klub Kroasia NK Dugopolje 3-0 pada laga uji coba di Stadion NK Uskok Klis, Split, Kamis (8/10). Tiga gol kemenangan Garuda Muda dicetak oleh dicetak oleh Braif Fatari pada menit ke-3, Brylian Aldama 15′(pen), dan Witan Sulaeman menit 21′. Laga ini merupakan uji coba pertama bagi Garuda Muda di bulan Oktober selama menjalani pemusatan latihan (TC) di Kroasia. TC di negeri berjuluk Vatreni tersebut sudah dilakukan sejak 30 Agustus 2020. “Apresiasi kepada pemain yang mampu meraih kemenangan pada laga ini. Memang di babak pertama kami sanggup mencetak tiga gol dan menambah kepercayaan diri pemain,” kata pelatih timnas U-19, Shin Tae-yong sebagaimana dikutip Jowonews dari laman PSSI. “Gol juga tercipta melalui proses yang baik. Pemain makin menunjukkan perkembangannya. Hari ini Yofandani dan Muhammad Fadhil menjalani debut untuk pertama kali selama uji coba di Kroasia, saya rasa mereka bermain dengan baik,” tambah pelatih asal Korea Selatan tersebut. Selanjutnya Garuda Muda akan melawan Makedonia Utara di tempat yang pada Minggu (11/10) mendatang. Saat ini total David Maulana dan kawan-kawan sudah menjalani delapan uji coba di Kroasia. Tujuh laga uji coba yakni melawan Bulgaria (0-3), Kroasia (1-7), Arab Saudi (3-3), serta dua kali melawan Qatar (2-1 dan 1-1), Bosnia Herzegovina (0-1), dan Dinamo Zagreb (1-0). “Alhamdulillah hari ini kami meraih kemenangan. Hasil yang bagus dan kami tidak kebobolan. Saya juga senang dapat dimainkan kembali oleh pelatih di babak kedua. Meski begitu baik saya maupun masih ada yang perlu dibenahi, untuk itu kami harus terus bekerja keras,” kata gelandang timnas U-19, Muhammad Kanu Helmiawan. TC di Kroasia sebagai persiapan menghadapi Piala AFC U-19 2020 yang rencananya akan digelar awal 2021 mendatang di Uzbekistan. Selain itu, Garuda Muda akan berlaga di ajang bergengsi yakni Piala Dunia U-20 yang notabene Indonesia menjadi tuan rumah.