MERDEKA BELAJAR MENUJU PENDIDIKAN IDEAL
Oleh: Siti Noor Laili Mahfukhatus Sofa, S.Pd Konsep pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara didasarkan pada asas kemerdekaan, memiliki arti bahwa manusia diberi kebebasan dari Tuhan Yang Maha Esa untuk mengatur kehidupannya dengan tetap sejalan sesuai aturan dimasyarakat. Pemikiran Ki Hajar Dewantara perihal merdeka belajar selaras pula dengan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terkait mencerdaskan bangsa. Mencerdasakan bangsa bukan berarti mencerdaskan individu, namun menyesuaikan sistem pendidikan dengan kebutuhan hidup dan penghidupan rakyat Indonesia. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Anwar Makarim saat berpidato pada acara Hari Guru Nasional tahun 2019 mencetuskan konsep “Pendidikan Merdeka Belajar”. Konsep ini merupakan respons terhadap kebutuhan sistem pendidikan pada saat ini. Nadiem Makarim menyebutkan merdeka belajar merupakan kemerdekaan berfikir. Kemerdekaan berfikir ini ditentukan oleh guru (Tempo.co, 2019). Maka konsep merdeka belajar merupakan tawaran dalam merekonstruksi sistem pendidikan nasional. Penataan ulang sistem pendidikan dalam rangka menyongsong perubahan dan kemajuan bangsa yang dapat disesuaikan dengan perubahan zaman. Dengan cara mengembalikan hakikat dari pendidikan yang sebenarnya yaitu pendidikan bertujuan untuk memanusiakan manusia atau pendidikan yang membebaskan. Dalam konsep merdeka belajar antara guru dan peserta didik merupakan subyek dalam sistem pembelajaran. Artinya guru bukan dijadikan sumber kebenaran oleh siswa, namun guru dan siswa berkolaborasi, bergerak dan mencari kebenaran. Posisi guru di ruang kelas bukan untuk menanam atau menyeragamkan kebenaran, daya nalar dan kritisnya peserta didik melihat dunia dan fenomena. Peluang berkembang teknologi dan internet menjadi momentum kemerdekaan belajar. Karena dapat meretas sistem pendidikan yang kaku atau tidak membebaskan. Termasuk mereformasi beban kerja guru dan sekolah yang terlalu dicurahkan pada hal yang administratif. Oleh sebab itu kebebasan untuk berinovasi, belajar dengan mandiri dan kreatif dapat dilakukan oleh unit pendidikan, guru dan peserta didik. Merdeka belajar memiliki esensi bahwa peserta didik nantinya memiliki kebebasan dalam berpikir secar individu atau kelompok, sehingga pada masa mendatang dapat melahirkan peserta didik yang unggul, kritis, kreatif, kolaboratif, inovatif, serta partisipasi. Merdeka belajar juga mendukung banyak inovasi dalam dunia pendidikan dengan membentuk pula kompetensi guru. Guru penggerak yang merdeka dalam mengajar serta mengetahui kebutuhan peserta didik sesuai lingkungan dan budayanya. Mengingat Indonesia memiliki banyak suku, adat istiadat dan budaya, tata krama dan etika yang berbeda sesuai daerah masing-masing. Perbedaan yang ada menjadikan kita saling mengenal dan menjadi bangsa yang makmur dengan menghargai perbedaan yang ada, gotong royong yang sudah menjadi warisan terpuji leluhur secara turun-temurun. Nilai pancasila yang tertuang dalam Bhineka Tunggal Ika menjadi pedoman yang dipegang bersama seluruh masyarakat termasuk peserta didik. Maka penanaman Profil Pelajar Pancasila sejak dini memang harus sudah dilaksanakan. Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk membentuk sumber daya manusia yang maju dalam rangka Indonesia emas 2024, maka diperlukan sumber daya manusia yang mumpuni dalam bidang pendidikan. Sumber daya manusia yang unggul, beretika, bermoral, menguasai bidang keilmuan. Sesuai dengan bakat dan minat yang ada pada masing-masing manusia Indonesia yang bergam, terutama pada berbagai disiplin ilmu termasuk sains, teknologi, seni, dan bahasa. Maka untuk mendukung hal tersebut penguasaan keterampilan sangat diperlukan, terutama generasi muda Indonesia untuk memakmurkan kebutuhan rakyat, bukan hanya dalam bidang materiil namun lebih memaknai akan pentingnya ilmu dan pengalaman hidup. Berbagai pengalaman hidup serta keterampilan atau multitalenta yang dianjurkan dipelajari oleh generasi muda Indonesia agar dapat mencapai pribadi yang tidak hanya berilmu tetapi juga mengerti terampil, menghargai perbedaan, berfikir kritis dan mampu menyelesaikan masalah dalam dunia kerja, masyarakat, dan bernegara.