Menggali Makna “Kemerdekaan” dalam Kurikulum Merdeka
Oleh : Faizatur Rifqiyah Pendidikan di Indonesia saat ini tengah berada pada masa pemulihan kembali setelah badai Pandemi Covid-19 yang dapat dinilai berhasil Indonesia lalui, kondisi pendidikan Indonesia di masa pandemi yang menjadikan seluruh kegiatan pembelajaran beralih menjadi moda daring dengan segala keterbatasan dan tantangan yang dihadapi oleh seluruh pendidik dan juga peserta didik di Indonesia khususnya. Wilayah Indonesia yang luas dengan kekayaan geografis serta keragaman latar belakang ekonomi turut menyumbang kendala besar bagi terlaksananya pembelajaran di masa pandemi, ketidakmampuan dalam menyelenggarakan pembelajaran efektif menggunakan moda daring menjadi permasalahan yang sangat sulit diselesaikan sehingga berdampak pada menurunnya kualitas pembelajaran yang dilakukan selama pandemi Covid-19 yang secara langsung memberikan pengaruh pada kualitas Pendidikan Indonesia. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2018 yang menempatkan Indonesia dalam urutan ke 74 yang merupakan peringkat keenam dari bawah. Hasil tersebut menunjukkan bahwa 7-% siswa berusia 15 tahun berada di bawah kompetensi minimum dalam memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar. Skor PISA Indonesia tersebut tidak mengalami peningkatan yang signifikan dalam sepuluh hingga lima belas tahun terakhir. Kondisi tersebut diperparah dengan kondisi pandemi Covid-19 yang menjadikan adanya ketertinggalan pembelajaran (learning loss). Pemerintah berupaya mengatasi permasalahan tersebut dengan melakukan pemulihan pembelajaran, pemulihan tersebut dengan dilaksanakan Kurikulum Merdeka yang dikembangkan sebagai kurikulum yang lebih fleksibel, sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik. Konsep kurikulum merdeka sebenarnya telah selaras dengan pandangan Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara yang menyatakan bahwa penyelenggaraan pendidikan di Indonesia harus memperhatikan kodrat alam dan juga kodrat zaman. Ki Hadjar Dewantara (Eko Mujito, 2017) dalam Handiyani (2022) menjelaskan mengenai konsep pembelajaran adalah pembelajaran yang tidak menyalahi kodrat keberagaman telah manusia miliki, oleh karena hal tersebut pendidikan harulah tetap menjaga keberagaman yang ada dan tidak melakukan penyamarataan terhadap hal-hal yang tidak dapat disamakan. Indarta dkk (2022) menjabarakan bahwa guru mempunyai hak dan kebebasan secara mandiri dalam memaknai kurikulum sebelum dilakukan pengajaran kepada peserta didik sehingga guru mampu mengakomodir setiap kebutuhan belajar peserta didik ketika proses pembelajaran. Kurikulum Merdeka Belajar merupakan langkah pendidikan Indonesia dalam upaya mengatasi persaingan sumber daya manusia secara global yang makin meningkat di abad-21. Kurikulum merdeka mengimplementasikan proses pembelajaran yang aktif serta kreatif. Pelaksanaan kurikulum ini bukan untuk mengganti kurikulum sebelumnya, namun sebagai upaya melaksanakan perbaikan sistem dari yang telah dijalankan (Achmad et al., 2022) dalam Aprima (2022:96). Kemerdekaan yang ditawarkan dalam kurikulum Merdeka ini adalah bentuk kemerdekaan bagi guru sebagai pendidik dalam menyelenggarakan pembelajaran yang menyesuaikan dengan kebutuhan belajar dan tingkat pemahaman belajar peserta didik karena mengacu pada learning loss yang terjadi selama Pandemi. Diberikannya kemerdekaan tersebut diharapkan mampu mengejar kesenjangan kualitas pendidikan antar daerah maupun di setiap sekolah, kemerdekaan lainnya yang digaungkan dalam kurikulum ini adalah menitikberatkan pada pengetahuan yang esensial dan pengembangan peserta didik sesuai tingkat berpikirnya atau fase. Kemerdekaan lain yang diberikan pada kurikulum ini adalah kemerdekaan bagi peserta didik khususnya pada jenjang SMA yang tidak lagi ditentukan mata pelajaran peminatan, namun peserta didik dibebaskan untuk memilih sendiri mata pelajaran yang diminatinya. Untuk sekolah pada penerapan kurikulum merdeka ini diberikan wewenang dalam pengembangan dan pengelolaan kurikulum serta proses belajar-mengajar yang disesuaikan dengan karakter satuan pendidikan dan peserta didik. Kemerdekaan lainnya yang dapat dirasakan dalam Kurikulum Merdeka ini adalah kebebasan yang bertanggung jawab dan kebebasan yang kreatif, guru bisa kreatif dan inovatif dalam pembelajaran, selain itu ada project kelas yang harus dikerjakan oleh siswa sehingga membuat siswa tertantang untuk belajar. Materi pembelajaran kepada anak diberikan dengan kebebasan, bebas untuk disampaikan dari a sampai bisa diacak tergantung dari mana dulu yang harus kita kuasai dan kita kuasai oleh siswa. Pada mata pelajaran matematika, hasil analisis diagnostik anak belum bisa konsep pembagian, maka guru bisa mengajarkan materi lain terlebih dahulu misalnya tentang sudut. Istilah RPP sekarang diganti dengan Modul Ajar. Modul ajar yang digunakan bisa sesuai dengan yang dari pemerintah atau berkreasi sendiri atau modifikasi dari yang dikeluarkan pemerintah. Sementara, di sekolah memanfaatkan modul ajar yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Capaian Pembelajaran, Tujuan, Alur Tujuan Pembelajaran kita masukan ke modul ajar. Satu Modul ajar bisa digunakan dalam satu semester dan cukup satu kali membuatnya. Hingga saat ini selama dilaksanakannya Implementasi Kurikulum Merdeka di seluruh jenjang pendidikan, terdapat perubahan-perubahan nyata yang dirasakan oleh siswa dan juga guru. Dampak yang dirasakan oleh guru dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka, yaitu: (1) Guru dituntut untuk kreatif inovatif dalam metode, media, dan teknik pembelajaran; serta (2) Pola pikir guru berubah dalam melaksanakan pembelajaran. Sedangkan bagi siswa, yaitu: (1) Siswa belajar dengan menyenangkan; (2) Siswa lebih bergairah jika tatap muka; serta (3) Ada Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Contoh Proyek Pengelolaan sampah; Proyek langsung diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Siswa dibiasakan seefektif mungkin untuk memanfaatkan sampah, dan ini cocok untuk pendidikan karakter. Dampak yang dirasakan dengan adanya Merdeka Belajar pada kurikulum ini adalah membawa kegembiraan pada diri siswa dari awal masa pandemi hingga sekarang. Implementasi Kurikulum Merdeka yang dilaksanakan saat ini adalah bentuk upaya pemerintah dalam mengatasi ketertinggalan pembelajaran (Learning loss) yang terjadi di Indonesia dan diperparah dengan adanya pandemi Covid-19 yang secara nyata memberikan pengaruh pada menurunnya kualitas pendidikan Indonesia. Pelaksanaan kurikulum merdeka saat ini masih satu tahun pelaksanaan telah memberikan kondisi serta dampak yang baik dalam hal peningkatan kreativitas dan inovasi pendidik serta peserta didik dalam pelaksanaan pembelajaran. Selain itu dengan pelaksanaan kurikulum merdeka ini guru diberikan kemerdekaan dengan bebas menentukan strategi, model dan pembelajaran yang seperti apa yang akan diterapkan, serta kebebasan kepada peserta didik untuk belajar dengan cara yang bebas sesuai dengan karakteristiknya. Daftar Pustaka Handiyani, M., Muhtar, T. (2022). Mengembangkan Motivasi Belajar Siswa Melalui Strategi Pembelajaran berdiferensiasi: Sebuah Kajian Pembelajaran dalam Persepektif Pedagogik-Filosofis. Jurnal basicedu. Vol. 6(4), 5817–5826. Indarta, Y., Jalinus, N., Samala, A. D., Riyanda, A. R., & Adi, N. H. (2022). Relevansi Kurikulum Merdeka Belajar dengan Model Pembelajaran Abad 21 dalam Perkembangan Era Society 5 . 0. EDUKATIF : JURNAL ILMU PENDIDIKAN Vol.4(2), Hal. 3011–3024. Aprima, D., Sari, Sasmita. (2022). Analisis Penerapan Pembelajaran Berdiferensiasi dalam Implementasi Kurikulum Merdeka pada Pelajaran Matematika SD. Cendikia : Media Jurnal Ilmiah Pendidikan. Vol 13(1), Hal. 95–101.