Jowonews

Persijap Minta Kepastian Nasib Kompetisi Liga 2

JEPARA, Jowonews- Tim Persijap Jepara berharap ada kepastian jadwal kompetisi Liga 2.karena bisa berdampak terhadap pada ekosistem sepak bola Indonesia. Jika tidak kondusif lebih baik ditiadakan saja kompetisinya. “Pada rapat manajer Liga 1 dan Liga 2 yang digelar PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan PSSI mengisyaratkan kompetisi dilanjutkan. Namun dari kesepakatan dan keinginan untuk melanjutkan kompetisi musim 2020 mengalami kendala karena Polri belum memberikan izin untuk kompetisi 2020,” kata Presiden Persijap M. Iqbal Hidayat di Jepara, Jawa Tengah, Rabu (14/10). Sebagai peserta Liga 2, kata dia, sangat disayangkan belum ada keselarasan antara PSSI dan Polri dalam hal izin penyelenggaraan kompetisi. Hal itu, kata dia, bisa diketahui dari rapat PSSI dan LIB di Yogyakarta pada Selasa (13/10), yang disebutkan bahwa belum keluar izin Polri baik untuk kompetisi liga 1 maupun liga 2 di bulan November 2020. “Kami memang menginginkan adanya kepastian terkait keberlangsungan kompetisi sepak bola di Indonesia,” ujar sebagaiman dilansir Antara. Untuk itu, dia berharap, PSSI, PT LIB dan Polri dapat mencapai kesepakatan dan kepastian apakah kompetisi dilanjutkan atau tidak. Ia mengaku membutuhkan kepastian karena pengurus klub sepak bola di Indonesia akan menghadapi sejumlah permasalahan. Terutama terkait tanggung jawab terhadap sponsor serta pemain untuk memenuhi kewajiban mereka. “Jadi ini menjadi iklim yang tidak kondusif. Kami hanya meminta dapat diputuskan apakah kompetisi musim ini dilanjutkan atau tidak. Jika tidak kondusif lebih baik ditiadakan,” ujarnya.

Karimunjawa Segera Dibuka, Pengelola Diminta Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

SEMARANG, Jowonews- Terkait rencana pembukaan kembali Objek Wisata Karimunjawa, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Dinas dan pihak pengelola menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “SOP-nya diikuti juga dengan ketat, kalau perlu semua menggunakan tes-tes yang tidak hanya rapid test tapi PCR,” kata Ganjar di Semarang, Rabu (14/10). Selain itu, Ganjar juga meminta adanya pendataan transportasi untuk wisatawan di Karimunjawa. Menurut dia, wisatawan harus memaklumi pembatasan ketat yang dilakukan dalam pembukaan kembali Objek Wisata Karimunjawa. “Saya sampaikan mohon maaf kalau kemudian, mungkin agak sedikit eksklusif dulu. Mungkin biayanya agak tinggi, mungkin. Tapi karena kemudian kita butuh sesuatu yang lebih ketat maka itu jauh lebih baik,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. Dirinya mengaku mendapat masukan dan pertanyaan dari aktivis pariwisata karena pembukaan kembali Objek Wisata Karimunjawa dibatasi. Hal ini, kata Ganjar, sebagai upaya agar kawasan Karimunjawa tersebut tetap menjadi zona hijau seperti saat ini. “Kalau kemudian nanti yang masuk tidak kita kasih barrier, tidak kita kasih syarat, SOP yang ketat, saya khawatir yang datang ini nanti bikin kamu oranye dan merah kan bahaya,” katanya. Politikus PDI Perjuangan itu juga berharap dengan adanya pengawasan ketat dari jajaran Disporapar, maka pembukaan kembali Objek Wisata Karimunjawa nanti bisa menjadi percontohan bagi destinasi wisata lain yang ingin mulai beroperasi. “Nah kalau ini bisa ketat, justru ini bisa kita jadikan SOP dan percontohan. Makanya buka sedikit dulu, uji coba dulu. Kontrol yang super ketat agar ini nanti bisa menjadi adaptasi kebiasaannya. Nah adaptasi kebiasaan nih dalam satu proses itu akan menjadi pengawasan dari dinas,” ujarnya. Seperti diwartakan, Kawasan Taman Nasional Karimunjawa akan dibuka kembali untuk aktivitas pariwisata mulai 16 Oktober 2020.Untuk tahap pertama, kuota pengunjung hanya 100 orang per minggu dan hanya pengunjung yang melakukan registrasi secara online melalui http://bit.ly/bookingTNKJ.

Jateng Waspadai Klaster Sekolah dan Pesantren

SEMARANG, Jowonews- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mewaspadai klaster penyebaran Covid-19 di pondok pesantren dan sekolah dengan melakukan berbagai tindakan preventif. “Hingga saat ini, dua klaster itu mendominasi kasus Covid-19, di samping sejumlah klaster lain yang masih ditemui kasus corona,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yulianto Prabowo di Semarang, Rabu (14/10). Ia menyebutkan untuk klaster pondok pesantren dan sekolah itu tercatat jumlah kasus mencapai 648 kasus. Sehingga jika bisa ditangani dengan baik, maka penurunan kasus akan bisa terjadi dengan signifikan. Untuk klaster pondok pesantren, kata dia, tersebar di Kebumen, Banyumas, dan daerah lain. Kendati demikian, pihak pondok pesantren bersama pemerintah setempat telah mengambil langkah cepat seperti di melakukan “lock down” di lokasi ponpes dan yang berada di dalam ponpes tidak boleh keluar. “Demikian juga sebaliknya, yang berada di luar ponpes dilarang masuk, sedangkan untuk Banyumas, penanganannya dilakukan dengan mengisolasi mereka yang terinfeksi Covid-19 di sejumlah hotel dan tempat diklat di sekitar pondok pesantren,” ujarnya sebagaimnana dilansir Antara. Hal senada juga disampaikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang menyampaikan ada beberapa klaster yang menjadi perhatian, diantaranya klaster pondok pesantren, sekolah, perkantoran, dan lainnya. Ganjar berharap agar tidak ada stigma negatif baik terhadap penderita Covid-19 maupun yang sudah sembuh. “Oleh karena itu dilakukan juga mitigasi klaster, serta menggencarkan penegakan disiplin melalui operasi yustisi penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya.

Hoaks di UU Cipta Kerja Harus Diluruskan

SEMARANG, Jowonews – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto mengikuti rapat koordinasi sinergitas kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan regulasi omnibus law, di ruang rapat Gubernur, Rabu (13/10). Selain Bambang, turut hadir Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono, Sukirman, serta Forkopimda Jawa Tengah. Gubernur Ganjar Pranowo selaku tuan rumah hadir langsung. Diikuti pula Kapolda Irjen (Pol) M Lutfi, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, dan Kajati Jateng Priyanto. Rapat koodinasi tersebut digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom. Dari pemerintah pusat hadir Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Abdul Djalil, serta para gubernur se-Indonesia, dan bupati/wali kota se-Indonesia. Menko Polhukam Mahfud MD ketika membuka rakor menyampaikan, pemerintah menyayangkan sejumlah aksi yang bertindak anarkistis dalam menyikapi disahkannya UU Cipta Kerja. Pemerintah menghormati pendapat seluruh masyarakat. Usai disahkannya UU Cipta Kerja itu beredar luas hoaks termasuk perusakan sejumlah fasilitas umum serta aksi vandalisme dari para demonstran. “Tugas kita menjaga keamananan, ketertiban masyarakat dengan cara memberikan pengertian tentang latar belakang UU Cipta Kerja ini, tentang materi-materi yang sebenarnya, dibandingkan dengan yang hoaks. Serta manfaat dari UU Cipta Kerja,” jelas Menko Polhukam Mahfud. Sementara Ida Fauziyah menjelaskan dalam UU Cipta Kerja, klaster ketenagakerjaan menjadi masalah utama dalam merebaknya demo. Dia meluruskan poin pelemahan ketenagakerjaan itu tidak ada. Termasuk ada informasi perihal pasal mengenai perusahan yang tidak memberi sanksi jika melanggar UU Cipta Kerja. “Tidak benar kalau perusahaan yang melanggar tidak diberi sanksi. Bahkan ada pasal yang tegas kepada pengusaha/perusahaan yang melanggar UU Cipta Kerja,” ujar politikus PKB itu.

Hari Ini,Timnas U-19 Kembali Berlaga Lawan Makedonia Utara

KROASIA, Jowonews- Hari ini, Rabu (14/10), tim nasional Indonesia U-19 kembali akan menghadapi Makedonia Utara pada laga uji coba di Stadion NK Uskok Klis, Split. Pertandingan ini akan ditayangkan langsung Mola TV, mulai pukul 19.45 WIB. Sebelumnya kedua tim sudah pernah bertemu pada uji coba Ahad (11/10) lalu. Hasilnya Garuda Muda menang 4-1. Pelatih timnas U-19, Shin Tae-yong mengatakan bahwa pada pertandingan besok timnya harus tetap fokus melawan Makedonia Utara. Garuda Muda pada hari ini melakukan latihan taktikal jelang melawan Makedonia Utara. “Kami siap kembali menghadapi Makedonia Utara. Saya akan merotasi beberapa pemain. Kami juga antisipasi bila nanti bermain dalam kondisi cuaca hujan. Karena beberapa hari terakhir disini hujan kalau sore,” kata Shin Tae-yong sebagaimana dikutip Jowonews dari laman resmi PSSI, Rabu (14/10). “Pemain besok harus lebih fokus terutama saat penyelesaian akhir. Selain itu, lini tengah harus lebih kreatif dan cepat saat membantu bertahan serta penyerangan,” tambah pelatih asal Korea Selatan tersebut. Sementara itu, gelandang timnas U-19, Beckham Putra mengaku ia dan teman-temannya sudah siap menjalani laga uji coba besok. Apalagi lawan sudah ia ketahui kekuatannya. “Besok kami ingin bermain semaksimal mungkin dan harus kerja keras demi hasil terbaik. Makedonia Utara pasti tidak ingin kalah lagi, untuk itu kami harus selalu fokus,” kata Beckham. Timnas U-19 sudah melakukan TC di Kroasia sejak 30 Agustus 2020. Timnas U-19 saat ini sudah menjalani sembilan laga uji coba di Kroasia dengan melawan Bulgaria (0-3), Kroasia (1-7), Arab Saudi (3-3), serta dua kali melawan Qatar (2-1 dan 1-1), Bosnia Herzegovina (0-1), Dinamo Zagreb (1-0), NK Dugopolje (3-0), dan Makedonia Utara (4-1).

Ronaldo Terjangkit Covid-19

JAKARTA, Jowonews- Megabintang Cristiano Ronaldo termasuk dalam daftar panjang pesepak bola yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Dia dipastikan absen membela timnas Portugal dalam pertandingan UEFA Nations League melawan Swedia pada, Kamis. Penyerang Juventus itu positif virus corona tanpa gejala dan dalam keadaan baik serta sudah melakukan isolasi diri. Demikian pernyataan dari Federasi Sepak Bola Portugal (PFF) yang dikutip Sky Sports pada Selasa (13/10). Para pemain Portugal lainnya telah menjalani pemeriksaan pada Selasa (13/10) kemarin. Semua dinyatakan negatif sehingga mereka akan menjalani pertandingan Grup A3 di Lisbon. “Menyusul kasus positif, para pemain yang tersisa menjalani tes baru pada Selasa pagi ini, semua dengan hasil negatif dan bisa menjalani latihan bersama (pelatih) Fernando Santos sore ini, di Cidade do Futebol.” Ronaldo bermain saat Portugal ditahan imbang 0-0 saat bertandang ke Prancis di pertandingan Nations League pada Senin. Ia juga menjadi memimpin timnya ketika bermain 0-0 kontra Spanyol dalam laga persahabtan pada Kamis pekan lalu. CR7 kemungkinan akan absen saat Juventus bertandang ke Crotone dalam lanjutan Serie A pada Minggu. Juga pertandingan pembukaan penyisihan grup Liga Champions di kandang Dynamo Kiev pada Selasa depan.

Hati-hati, Gelombang Tinggi di Laut Selatan

CILACAP, Jowonews- Nelayan harus bisa mengantisipasi kemungkinan terjadinya gelombang tinggi, terutama di laut selatan-barat Sumatra hingga selatan Nusa Tenggara. “Wilayah selatan Jawa, selatan Sumatra, barat Sumatra, hingga selatan Bali dan Nusa Tenggara memang gelombangnya relatif tinggi rata-ratanya. Hampir nelayan itu sulit menemukan gelombang di bawah dua meter. Sulit sekali, yang sering adalah 2-4 meter, 3-5 meter. Bahkan hari ini, besok, dan lusa enam meter,” kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo.di Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (13/10). Eko mengatakan hal itu kepada wartawan usai acara Pembukaan Sekolah Lapang Cuaca Nelayan (SLCN) 2020 yang digelar Stasiun Meterologi Tunggul Wulung Cilacap di Gedung Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Cilacap. Bahkan jika gelombang tinggi itu dibarengi dengan kejadian-kejadian penting seperti tekanan rendah di suatu daerah, kata dia, akan semakin mengganggu cuaca di selatan Jawa. “Ini yang harus diantisipasi oleh masyarakat nelayan. Masyarakat nelayan tidak boleh berpikir sendiri, tidak boleh berunding sendiri dengan keluarga, tapi manfaatkan informasi dari BMKG,” katanya. Oleh karena itu, pihaknya akan melatih nelayan tentang cara mendapatkan informasi cuaca dari BMKG, termasuk bagaimana cara memahami cuaca. “Bagaimana masyarakat beradaptasi dengan lingkungannya, itu menjadi tujuan. Sehingga masyarakat berpikir ‘oh perahu saya kurang bagus dengan kondisi cuaca ini, oh perahu saya pas’, yang memutuskan adalah nelayan. Kami tidak bisa terlalu jauh untuk bisa melarang, hanya bisa memberikan informasi peringatan dini, masyarakat yang memutuskan,” jelasnya. Fenomena La Nina Terkait dengan fenomena La Nina moderat yang sedang berlangsung saat sekarang, Eko mengatakan, La Nina merupakan fenomena global tentang iklim sehingga memicu peningkatan curah hujan di beberapa wilayah. “Kalau kita dengar sampai saat ini, informasi yang kita terima (La Nina, red.) bisa meningkatkan curah hujan hingga 20-40 persen dari normalnya, tetapi tidak sama di setiap daerah. Itu juga nantinya pasti terkait dengan bagaimana kecepatan angin di laut,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Menurut dia, angin adalah pembangkit utama dari gelombang laut. Sehingga ketika anginnya kencang, secara otomatis gelombangnya makin tinggi. Kendati demikian, dia mengimbau masyarakat untuk tidak cemas atau panik terhadap dampak La Nina terhadap gelombang laut, melainkan perlu beradaptasi terhadap lingkungannya. Setelah kejadian atau fenomena tersebut berakhir, kata dia, masyarakat juga perlu melakukan mitigasi supaya ketika terjadi lagi tidak sampai menimbulkan kerugian besar. Oleh karena itu, pihaknya dalam kegiatan SLCN 2020 juga akan mengimbau nelayan untuk selalu menggunakan alat-alat keselamatan ketika melaut. Disinggung mengenai isu tsunami, Eko mengimbau masyarakat untuk tidak panik atau cemas karena pemberitaan tentang potensi tsunami adalah bagian dari riset atau penelitian. “Jika hal-hal yang disyaratkan di dalam penelitian itu ada, maka mungkin akibatnya seperti itu. Seperti halnya penelitian terhadap kecepatan angin yang lebih dari 60 knot akan mengakibatkan (tinggi, red.) gelombang sekian (meter, red.), tapi itu kan masih menjadi penelitian,” katanya. Kendati demikian, dia mengatakan penting bagi masyarakat untuk tidak terlalu menganggap remeh bahwasanya mereka hidup di daerah rawan tsunami. Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bisa beradaptasi terhadap lingkungannya. Terkait dengan hal itu, pihaknya dalam kegiatan SLCN 2020 juga akan memberikan informasi mengenai berbagai bahaya pesisir karena tidak hanya gelombang tinggi. “Bahaya pesisir itu ada lima, pertama, ancaman banjir rob (banjir air pasang, red.), kemudian ancaman badai tropis, gelombang tinggi,” jelasnya. Selain itu, kata dia, ancaman abrasi di dinding-dinding pantai yang terjal sehingga jangan sampai ada permukiman di daerah tersebut dan jalan raya juga harus benar-benar diperhatikan agar tidak ada yang melintas ketika ada ancaman abrasi. Menurut dia, bahaya pesisir ketiga adalah tsunami sehingga masyarakat harus tahu ilmunya, harus tahu cara beradaptasinya, dan mitigasinya sehingga ketika terjadi bisa mengetahui apa yang harus diperbuat. “Masyarakat harus tahu langsung karena yang menjadi penyelamat terbesar masyarakat itu bukan, maaf, kawan-kawan dari Basarnas, tetapi dirinya sendiri. Angka 35 persen yang selamat itu karena kemampuan ilmu terhadap bahaya pesisir ini masyarakat sudah tahu, tugas kami semua adalah memberikan edukasi dan sosialisasi untuk itu,” jelasnya.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Jateng Ditangkap

SEMARANG, Jowonews- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah Endar Susilo ditangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan. Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah AKBP Parisian Herman Gultom di Semarang, Selasa (13/10), mengatakan bahwa penahanan terhadap tersangka tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut penanganan perkara yang sudah diproses sejak 2018. Endar ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp500 juta. Dalam perkara tersebut, kata dia, tersangka mengaku sebagai Direktur Utama PT Multi Usaha Karya. “Tersangka meyakinkan korbannya untuk berinvestasi dan menjanjikan posisi sebagai direktur di perusahaan itu,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Menurut dia, tersangka sempat dibantarkan selama lebih kurang 12 hari di RS Bhayangkara Semarang karena terjangkit Covid-19. Setelah dinyatakan sehat, lanjut dia, tersangka dan berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ambarawa, Kabupaten Semarang. Dalam perkara itu, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.