Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Bahas LKPJ Bupati, DPRD Ungaran Bedol Desa ke Solo

UNGARAN,Jowonews.com Masyarakat di Kabupaten Semarang dipastikan tidak bisa menyalurkan aspirasinya kepada anggota DPRD. Pasalnya, 45 anggota DPRD melakukan kegiatan di Solo selama tiga hari, Senin (28/3)-Rabu (30/3) dengan sistem ‘bedol desa’.

Adanya kegiatan di Solo itu dibenarkan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Semarang Aisyah Nurul Hidayati. Menurutnya, seluruh seluruh anggota DPRD Kabupaten Semarang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Semarang berada di Solo mulai Senin-Rabu.
“Tiga hari di Solo, semua anggota (DPRD Kabupaten Semarang,red) dan TAPD,” kata Aisyah Nurul Hidayati, Selasa (29/3).

Terpisah, Wakil Ketua Komisi B, Said Riswanto menyatakan ada dua agenda DPRD Kabupaten Semarang di Solo. Pertama melaksanakan bimbingan teknis (Bintek) dan yang kedua melaksanakan rapat analisa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Semarang 2015. Sehingga Sekda Kabupaten Semarang dan semua kepala dinas turut serta ke Solo.

“Senin malam bintek diisi oleh Chusnul Mariyah dosen UI dan mantan anggota KPU RI. Selasa analisa LKPJ,” ujar Said.

Kegiatan selama tiga hari ini dilakukan selama tiga hari di Hotel Swiss Ballin Hotel Solo yang berada dibekas pabrik es Saripetojo di Jl Slamet Riyadi Solo.

Sekwan Kabupaten Semarang, Bangun Prasetyo membenarkan seluruh jajaran anggota DPRD Kabupaten Semarang ke Solo. “Berangkat Senin besok (Rabu,red) pulang ,” ujar Bangun saat dihubungi dari Ungaran, Selasa (29/3).

Karuan kegiatan ini dinilai bertentangan semangat pemerintahan Joko Widodo yang ingin melakukan efisiensi penggunaan anggaran negara. Bahkan beberapa waktu lalu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi melakukan edaran pelarangan penggunaan hotel dan restoran untuk rapat. Tapi diminta  memanfaatkan gedung dan fasiliras milik pemerintah yang sudah tersedia. Hal ini untuk mengurangi pemborosan anggaran.

Koordinator Gerakan Anti Mafia Uang Rakyat (Gertak), Yohanes Sugiwiyarno menyatakan keprihatinannnya pada jajaran pejabat di Kabupaten Semarang. Bahkan Yohanes juga mempertanyakan pentingnya dilakukan analisa LKPJ  di Solo. Padahal di Kabupaten Semarang juga bisa dilakukan.

“Kenapa harus jauh-jauh di Solo, dewan kan punya ruang rapat dan gedung. Mengapa tidak digunakan. Kalau tidak digunakan serahkan saja ke rakyat, biar dimanfaatkan untuk kandang sapi saja,” tegas Yohanes.

Menurut Yohanes langkah dewan dan TAPD ini hanya pemborosan anggaran rakyat. Terlebih di tengah masyarakat yang tengah berupaya bangkit dari buruknya ekonomi di Kabupaten Semarang.

“Gaji buruh saja masih mepet, Rp 1,6 juta. Sementara mereka tidur di kamar yang harganya minim Rp 500 ribu. Hal ini kan sama saja menyakitkan buruh. Terlebih kenerja mereka sedang di sorot oleh masyarakat dan aparat hukum,” pungkasnya.

Yohanes menduga ada maksud tertentu terkait analisis dewan atas LKPJ Bupati Semarang 2015. Sehingga pembahasan tersebut diadakan di luar kota. “Dilakukan rapat di Solo, patut dicurigai ada deal-deal tertentu untuk meloloskan LKPj. Kalau sudah seperti ini, fungsi mereka sebagai pengawas tidak lagi artinya. Aparat penegak hukum harus menyikapi hal ini,” tukasnya.(jn01/jn16)

 

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...