Semarang, Jowonews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mulai memberlakukan penggunaan bahasa Jawa sebagai bahasa komunikasi lisan di lingkungan pemkot selama satu hari penuh. Mulai Kamis (6/11/2014) pagi, berbagai agenda kegiatan resmi maupun tak resmi menggunakan bahasa Jawa sebagai bahasa pengantar.
Penggunaan bahasa Jawa ini secara resmi dipakai setiap hari kamis setelah adanya surat edaran Wali Kota No 434/4900 tanggal 4 November 2014 tentang Penggunaan Bahasa Jawa untuk Komunikasi Lisan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Arahan ini sejalan pula dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor : 430/9525 tanggal 7 Oktober 2014.
Sehubungan dengan edaran tersebut, seluruh PNS Pemkot Semarang diwajibkan menggunakan bahasa Jawa setiap hari Kamis dalam setiap komunikasi lisan maupun acara resmi kedinasan. Khusus untuk surat menyurat, tata naskah dinas ataupun acara seremonial dapat disesuaikan dengan penggunaan bahasa Indonesia dengan menyesuaikan tamu yang diundang.
Penggunaan bahasa Jawa ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pemahaman dan penggunaan bahasa Jawa sebagai sarana komunikasi serta menjaga dan memelihara kelestarian bahasa, sastra dan aksara jawa.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dalam beberapa acara resmi maupun rapat pada Kamis(6/11) pun selalu menggunakan bahasa Jawa. Menurut wali kota, penggunaan bahasa Jawa ini sebagi bentuk nguri-uri budaya Jawa sekaligus sebagai wujud bagian dari budaya Jawa tersebut.
‘’Awite lucu lan campur aduk kalian bahasa Indonesia, ananging meniko bagian saking nguri-uri warisan bahasa engkang mulai dipun tinggalaken. Menawi wonten engkang salah, saget saling ngemutaken lan mernahaken. Dangu-dangu saget terbiasa lan langkung sae,’’ ungkap wali kota menggunakan bahasa Jawa.
Artinya, ‘Mungkin awalnya lucu dan masih campur-campur dengan bahasa Indonesia, tetapi ini bagian dari pelestarian warisan bahasa yang mungkin mulai ditinggalkan. Kalau ada yang salah bisa diperbaiki, diingatkan, lama-kelamaan akan terbuasa dan lebih baik dalam menggunakan bahasa Jawa’. (JN06)