Jowonews

Logo Jowonews Brown

Bansos Disunat, Warga Ngamuk

KAJEN, Jowonews.com – Ratusan warga Dukuh/Desa Sijeruk Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan mengamuk di balai desanya. Pasalnya, mereka emosi karena dana bantuan sosial (Bansos) dari APBD Jateng tahun 2015 sebesar Rp 50 juta disunat oleh Kepala Dusun (Kadus) Sugiyanto.

Padahal, dana itu seharusnya untuk pembangunan drainase yang rusak parah. Dari total bantuan Rp 50 juta, oleh Kadus hanya digunakan Rp 16 juta.

Akibatnya, drainase tersebut tidak selesai, sedangkan sisa dana bansos digunakan prbadi oleh Kadus, dengan membuat laporan fiktif. Sehingga mereka menuntut Kadus Sugiyanto mundur dari jabatannya.

Warga bahkan sampai bertindak anarkis, dan bentrok dengan salah satu perangkat desa. Kondisi itu terjadi ketika salah satu perangkat desa menghardik salah satu pendemo yang berteriak dengan keras. Yaitu, dengan mengatakan Kadus menyunat dana bansos dan uang Prona.

Beruntung petugas bersikap sigap. Melihat situasi yang tidak kondusif, Polsek Sragi meminta bantuan pengamanan dari Polres Pekalongan, yang akhirnya mengirimkan satu peleton anggota Sat Sabara Polres Pekalongan.

Dwi Hadiyanto (32),Koordinator aksi unjuk rasa Dukuh/Desa Sijeruk, mengungkapkan bahwa Kepala Dusun Sijeruk, Sugiyarto, telah memotong dana bantuan sosial sebesar Rp 34 juta, dari bansos bantuan Gubernur Rp 50 juta yang seharusnya untuk membangun drainase.

Menurutnya warga bersama dengan Badan Pemusyawarah Desa (BPD) Desa Sijeruk, telah melakukan pengecekan dilapangan berdasarkan laporan keuangan yang dibuat oleh Kadus.

Ternyata dalam laporan keuangan belanja material drainase, hanya digunakan sebesar Rp 16 juta yang digunakan untuk membeli batu bata, semen dan pasir. “Warga hanya menuntut Sugiarto dipecat atau mundur dari Kepala Dusun Dukuh Sijeruk, dan sisa uang bansos dikembalikan,” ungkap Dwi Hadiyanto.

Kepala Dusun Dukuh Sijeruk, Sugiyanto, mengatakan bahwa dirinya bersikukuh tidak akan mundur, serta mengembalikan sisa uang bansos yang dituduhkan warga padanya. Karena dana bansos Rp 50 juta telah habis digunakan untuk pembuatan drainase.

BACA JUGA  Gubernur Canangkan Sekolah  Berkebangsaan

Menurutnya, dirinya baru akan mundur, setelah ada pemeriksaa dari pemda, dan tidak akan menandatangani surat pengunduran diri, seperti permintaan warga. “Saya tetap tidak akan mundur, karena apa yang dituduhkan warga tidak benar,” kata Sugiyanto.

Sementara itu, Camat Sragi, Maskur, menegaskan bahwa warga tidak bisa serta merta menurunkan Kadus Dukuh/Desa Sijeruk, meski yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran.

Menurutnya Kadus Dukuh/Desa Sijeruk,Sugiyanto, akan diperiksa oleh Inspektorat Pemda Pekalongan, untuk klarifikasi atas apa yang dituduhkan warga pada Kadus tersebut. “Kadus baru bisa dicopot setelah ada rekomendasi dari Inspektorat, jadi tidak bisa dicopot sekarang,” tandas Maskur. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...