Jowonews

Logo Jowonews Brown

Bantul Belum Setujui Usulan Taman Lalu Lintas

BANTUL, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum menyetujui rencana pembangunan taman lalu lintas yang diusulkan Dinas Perhubungan setempat pada tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.

“Untuk taman lalu lintas belum bisa dilaksanakan pada tahun 2016 karena usulan tersebut termasuk yang dihapus karena ada rasionalisasi anggaran,” kata Kepala Dinas Perhubungan Bantul Suwito di Bantul, Kamis.

Menurut dia, pihaknya mengaku ada beberapa kegiatan pembangunan di bidangnya yang diusulkan dalam APBD 2016 belum bisa dilaksanakan, karena pemerintah daerah mengambil kebijakan rasionalisasi anggaran karena anggaran daerah terbatas.

Suwito menyebutkan salah satunya adalah usulan pembangunan taman lalu lintas di sebelah barat Terminal Palbapang, atau tepatnya di lahan kosong milik pemerintah yang ada di kawasan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bantul.

Meski belum disetujui, lanjut dia, bukan berarti pembangunan taman lalu lintas tidak bisa direalisasikan. Hal ini masih bisa diusulkan pada tahun berikutnya setelah pihaknya melakukan studi lebih lanjut.

“Sudah ada koordinasi bahwa taman lalu lintas masih akan dilakukan studi terlebih dahulu. Mengenai lokasi, kemungkinan besar di sana (barat Terminal Palbapang), dan mungkin bisa diusulkan pada tahun 2017,” katanya.

Biaya yang diusulkan untuk pembangunan taman lalu lintas tersebut, kata Suwito, sekitar Rp1,4 miliar. Namun, dana itu baru untuk tahap awal penataan dasar, belum termasuk peralatan maupun alat simulator.

“Konsepnya di lokasi itu ada berbagai rambu-rambu seperti yang ada di jalan raya. Misalnya, belok kiri jalan terus atau berhenti. Jadi, selain bangunan juga ada alat peraga simulator yang bisa dipraktikkan langsung,” katanya.

Menurut dia, jika taman lalu lintas ini direalisasikan, menjadi yang pertama di Bantul sehingga nantinya bisa sebagai tempat rekreasi bagi siswa setingkat SD dan SMP sehingga mereka bisa paham lalu lintas serta bahayanya jika melanggar.

BACA JUGA  Catatan Akhir Tahun - Menjaga "Lumbung Pangan" Melalui Moratorium Hotel

“Nantinya anak-anak juga bisa menggunakan sepeda sesuai dengan lajurnya. Sampai saat ini nama taman lalu lintas belum final. Taman ini fungsinya untuk mengedukasi dan sosialisasi lalu lintas, terutama kepada anak-anak,” katanya.   (Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...