Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Banyak Difabel Tak Lulus Ujian Pembuatan SIM

KUDUS, Jowonews.com – Sedikit kaum difabel yang lulus ujian dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D. Di Kudus, dari puluhan pendaftar tercatat baru tiga orang yang berhasil mendapatkan SIM khusus tersebut.

Tiga orang penyandang disabilitas yang berhasil lulus ujian SIM dan mendapatkan SIM D tersebut, yakni Ahmad As’ad asal Desa Kesambi dan Suroso asal Desa Jojo (Kecamatan Mejobo) serta Sisyanto asal Desa Sunggingan (Kecamatan Kota).

Penyerahan SIM D terhadap ketiga orang tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Jateng Ispektur Jenderal Polisi Condro Kirono yang sedang melakukan kunjungan kerja di Polres Kudus, Rabu (7/12).

“Informasinya, ada 20 penyandang disabilitas yang mengikuti ujian SIM D di Polres Kudus. Namun, dari jumlah tersebut baru tiga orang yang dinyatakan lulus,” kata Condro Kirono ditemui usai menyerahkan SIM D kepada tiga orang yang lulus di Markas Polres Kudus.

Saat ini, lanjutnya, kaum difabel juga mendapatkan kesempatan yang sama dalam mendapatkan SIM, seperti halnya masyarakat umum. Hanya saja, lanjutnya, mereka harus diuji kompetensinya, mulai dari keterampilan berkendara hingga pemahaman soal Undang-Undang tentang Lalu Lintas. “Ujian yang harus ditempuh, tidak hanya teori, melainkan ada ujian praktiknya,” ujarnya.

Dari 20 peserta yang mengikuti ujian SIM, ternyata hanya tiga yang dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan SIM D. Tiga orang yang menerima SIM D hari ini (7/12), kata dia, merupakan peserta yang dianggap memenuhi kompetensinya, baik pengetahuan lalu lintas maupun keterampilan berkendara.

Untuk peserta lain yang belum lulus ujian SIM, dia menyarankan, untuk meningkatkan kembali kemampuannya yang dinilai masih kurang. Misalnya kekurangannya saat praktik rintangan angka delapan atau kemampuan parkir maupun teori, maka perlu diperdalam lagi untuk diuji kembali nantinya.

Suroso berterima kasih kepada Polisi karena saat ini bisa memiliki SIM D, sehingga saat berkendara di jalan raya lebih tenang karena memiliki surat-surat lengkap.

Penyandang difabel yang harus berjalan menggunakan kursi roda itu mengaku, mulai menggunakan sepeda motor hasil modifikasi untuk disesuaikan dengan kedua kakinya yang tidak bisa digunakan untuk berjalan sejak tahun 2004.

“Hanya saja, baru bisa memiliki SIM D saat ini, karena sebelumnya tidak mungkin bisa lulus ujian SIM dengan kedua kakinya tidak bisa difungsikan dan kendaraannya juga hasil modifikasi,” tandasnya.

Sisyanto penyandang disabilitas lainnya mengakui, sebelumnya memiliki SIM C, namun sejak mengalami kecelakaan sehingga salah satu kakinya harus diamputasi akhirnya baru bisa mengurus pembuatan SIM saat sekarang menyusul diterbitkannya SIM khusus untuk kaum difabel.

“Jika ikut ujian menggunakan kendaraan normal, tentunya kesulitan. Namun, diperbolehkannya menggunakan kendaraan roda tiga, tentunya membantu kaum difabel memiliki SIM seperti halnya orang normal lainnya,” tandasnya. (jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...