Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Banyak Kantor Panwaslu tak Memadahi

Logo Panwaslu
Logo Panwaslu
Logo Panwaslu

DEMAK, Jowonews.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng masih menemukan banyak fasilitas kantor yang diberikan pemerintah kabupaten/kota kepada Panwaslu yang tidak memadahi.

Menurut anggota Bawaslu Jateng Teguh Purnomo, hal itu berdasarkan hasil monitoring pelaksanaan pilkada serentak di 21 kabupaten/kota di wilayah Jateng.

“Dalam monitoring ini, dibeberapa kabupaten fasilitas yang diberikan pemda kondisinya bagus. Namun, ada pula disebuah kabupaten yang fasilitas kantornya untuk Panwas berupa garasi,”ungkap Teguh Purnomo disela-sela sosialisasi pengawasan partisipatif, di Demak, kemarin.

Meski demikian, kondisi tersebut tidak berpengaruh pada kinerja Panwaslu. Menurutnya, dalam pilkada serentak ini, Panwaslu harus bisa menyelesaikan sengketa. Bila dulu Panwaslu hanya menyelesaikan pelanggaran administrative, sekarang harus bisa menyelesaikan sengketa pilkada.

Karena itu, Panwaslu dan bawahannya perlu ilmu khusus untuk menyelesaikan persoalan sengketa tersebut.

Dia menambahkan, penyelesaian sengketa bisa diajukan kedua belah pihak, yakni pasangan calon maupun peserta pemilu. Persoalan lain termasuk terhadap produk-produk KPUD seperti soal penetapan maupun soal daftar pemilih juga bisa diselesaikan Panwaslu.

Karena itu, dibutuhkan peran publik dalam ikut mengawasi jalannya pilkada tersebut. “Sejauh ini, peran publik masih cukup rendah. Sebab, 80 persen masih berupa temuan panwaslu. Selebihnya, cuma 20 persen peran publik dalam pengawasan.

Disinilah dibutuhkan peran publik supaya panwas tidak keteteran sekaligus legitimasi pilkada dapat diperkuat,”katanya. (JN01)

BACA JUGA  202 Pendaftar Panwas di Jateng Lolos Seleksi Administrasi

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...