Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Banyak Pengelola Pendidikan Swasta tak Bisa Cairkan Dana  Hibah

SEMARANG, Jowonews.com – Munculnya regulasi terkait hibah dan bantuan sosial (bansos) membuat para pengelola pendidikan swasta di Jawa Tengah dibuat bingung. Berdasaarkan peraturan gubernur nomor 55 tahun 2015 tentang hibah dan bansos, pada pasal 1 ayat 20 menyebut bahwa yang mengajukan dana hibah dan bansos harus memiliki legalitas hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, Karsono menyampaikan bahwa hal tersebut masih menjadi polemik, terutama di kalangan pengelola pendidikan swasta.
“Atas polemik tersebut, maka kami dari FPKS Jateng bekerja sama dengan Kelompok Diskusi Wartawan (KDW) Jawa Tengah akan menggelar diskusi tindak lanjut dari hari aspirasi dengan tema hibah pendidikan, dengan tujuan untuk menyamakan persepsi tentang regulasi yang mengatur tentang hibah pendidikan  sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 yang diturunkan menjadi Pergub tersebut,” jelasnya, Jumat (18/3/2016) di Semarang.
Dalam diskusi yang akan digelar di ruang badan anggaran DPRD Jateng pada Senin (21/3/2016) mulai pukul 09.00 WIB tersebut, Karsono menyampaikan bahwa pihaknya mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dinas Pendidikan Jateng untuk menyosialisasikan hal tersebut.
“Banyak pengaduan dari para pengelola pendidikan swasta bahwa mereka tidak bisa mencairkan dan hibah pendidikan karena terkendala aturan tersebut, sehingga dengan mengundang BPK, Dinas Pendidikan dan para pengelola pendidikan, kami berharap menemukan solusi ata polemik itu,” tutup pria yang merupakan anggota komisi E DPRD Jateng ini.
Rencananya, diskusi ini akan dihadiri sekitar 50 peserta yang merupakan perwakilan pengelola pendidikan swasta di seluruh daerah di Jateng, yang terdiri dari Sekolah NU, Sekolah Muhammadiyah, Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) dan Sekolah Islam dibawah naungan Yayasan lainnya. (jn03)
BACA JUGA  Separuh Eks-Gafatar Alami Tekanan Psikologis

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...